*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Nurul Adha: Villa Yang Tidak Mengantongi Izin Akan Ditertibkan

Villa
Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha didampingi Sekretaris Daerah H.ilham, 

LOMBOK BARAT , -  Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha meminta kepada dinas  perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah Berizin maupun belum di wilayah Lombok Barat. 

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 24 April 2025 di Ruang Umar Madi Kantor Bupati Lobar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj.Nurul adha ,Bersama dengan Sekretaris Daerah H.ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H.M.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengatakan pendataan ulang villa villa dan penginapan yang Berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat. 

Ia mengatakan bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas. Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif. 

"Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,"ujarnya.

Wakil Bupati melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan  lebih khusus di kecamatan batu layar sehingga dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah ini diharapkan OPD  terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan. Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat.

 "Saya mengharapkan baik dari perizinan,Bapenda dan camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,"jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan menyampaikan data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351 namun yang ada di kecamatan batulayar sebanyak 162 ini termasuk  dalam villa ,hotel,hotel melati , apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk villa ada 46 terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H.M.Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada ia beserta tim akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak,mana yang belum terdata Untuk membayar pajak. Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sementara itu Camat Batu layar Ahmad Subayin memaparkan di kecamatan batu layar hotel ,villa dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada di kecamatan batu layar dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata. Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)bagi kabupaten Lombok Barat.(gl 02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT