*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Catat Ya : PMI NTB Tidak Berani Mengesahkan Hasil Muskab PMI Lombok Barat

NTB
Foto: saat Muscab PMI lombok barat 

LOMBOK BARAT,  - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan bahwa hasil Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Lombok Barat yang digelar di Senggigi 23 Maret lalu tidak sah. Bahkan, perwakilan Pengurus PMI NTB waktu itu harus walk out dari sidang.

Sekretaris PMI Provinsi NTB Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, SH.,MH menjelaskan fakta pertama yang ia temukan dalam Muskab tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Lombok barat sebagai pelindung secara eksotis di dalam organisasi. Fakta kedua, adanya beberapa pengurus kecamatan yang mengklaim masih memiliki hak suara, namun diganti tanpa melalui musyawarah Ranting atau kesepakatan di tingkat pengurus Kecamatan.

Padahal, pihaknya mengaku sudah sejak awal menyampaikan kepada panitia musyawarah agar menyelesaikan status para peserta yang hadir maupun yang memiliki hak suara, karena keabsahan hasil musyawarah itu kedaulatannya berada pada kepengurusan yang sah secara aturan dan dipilih berdasarkan AD-ART dan Peraturan Organisasi (PO).

"Setelah dimulai acara seremonial pembukaan pada waktu itu, sejumlah pengurus lama protes karena tidak adanya undangan. Karena terjadi perdebatan panjang dan tidak ada titik terang, akhirnya kami walkout, kami tidak berani melanjutkan Musyawarah kalau pesertanya tidak jelas," ujarnya.

Belakangan diketahui, Muskab tersebut dilanjutkan tanpa adanya pengurus Provinsi yang memiliki kewenangan penuh dalam Musyawarah, padahal status musyawarah waktu itu dianggap deadlock setelah perwakilan PMI NTB memilih untuk walkout.

Dari hasil Muskab itu, Tarmizi, diklaim sebagai ketua PMI Lombok Barat.

Menanggapi klaim tersebut, Lalu Doddy merespon santai, karena walau bagaimanapun  pengurus PMI NTB hingga kini tidak berani mengesahkan hasil Muskab, yang secara otomatis membuat Muskab tersebut tidak sah. Pihaknya hingga kini akan terus berkomitmen untuk memegang teguh peraturan organisasi.

"Setelah kami keluar, kami lansung membuat berita acara dan menuangkan fakta-fakta yang terjadi pada kegiatan Muskab dengan tetap mengacu pada PO serta AD-ART," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Lalu Doddy, Pengurus PMI NTB telah mengambil langkah dengan membentuk ketua pelaksana tugas (Plt) untuk PMI Lombok Barat melalui rapat pleno. Hasilnya, Fahrul Mustofa ditunjuk sebagai Plt Ketua PMI Lombok Barat hingga Mei 2025. 

"Tugas utama Plt ini adalah untuk melakukan pembenahan organisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum menggelar kembali Musyawarah Cabang yang sesuai dengan AD/ART," tegasnya.

Pengurus PMI NTB berkeinginan agar seluruh tahapan harus berdasarkan peraturan, mengingat organisasi PMI ini merupakan organisasi kemanusiaan yang bersifat netral dan mandiri. Organisasi ini didirikan dengan tujuan membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana dan sebagainya, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.

Ia (Lalu Doddy) meminta agar semua pihak harus memahami kedaulatan PMI, yang mana, Organisasi ini memiliki struktur yang berjenjang dari pusat (Markas Pusat) hingga tingkat daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), bahkan hingga tingkat kecamatan (Ranting). Pengurus PMI dituntut untuk taat terhadap AD-ART dan peraturan organisasi.

Dikutip dari berita yang beredar, Lalu Samsul Rizal sebagai panitia Muskab PMI Lombok barat mengklaim semua tahapan dan proses Muskab sesuai dengan AD/RT PMI dan pelaksanaan Muskab dihadiri dan dibuka oleh pengurus PMI Provinsi NTB.
"Hasil Muskab PMI Lombok Barat, Tarmizi terpilih dan sudah ditetapkan sebagai Ketua PMI Lombok Barat,” katanya. (gl 02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT