Global Lombok, Lombok Tengah – Proses pemilihan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lombok Tengah menuai polemik. Salah satu calon ketua, Muktasid, S.Pd, merasa dizolimi oleh jalannya proses pemilihan yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Menurut Muktasid, pimpinan sidang telah menyalahi aturan dengan tidak melakukan verifikasi berkas calon ketua sebelum pemilihan berlangsung. Hal ini menjadi acuan utama adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pemilihan.
"Berkas calon tidak diverifikasi sesuai aturan yang berlaku, ini bentuk ketidaktransparanan yang sangat mencederai demokrasi di tubuh GP Ansor," ujar Muktasid dengan tegas, Senin (3/2).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan pemberian surat keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Heri Nurdiansyah. Surat tersebut menyatakan bahwa ketua terpilih, Muhammad Juaini, telah melaksanakan kaderisasi Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) di Bagu. Padahal, menurut banyak saksi, dalam PKL tersebut, Juaini tidak pernah ikut sama sekali. Apalagi sampai dinyatakan lulus dalam proses tersebut.
Muktasid pun menegaskan bahwa jika Muhammad Juaini benar-benar pernah mengikuti PKL, maka ia harus berani bersumpah, bahkan bersumpah di bawah Al-Qur'an.
"Silakan bersumpah dengan Al-Qur'an kalau memang pernah ikut PKL. Saya siap hadir, karena semua saksi dan peserta yang mengikuti PKL pada waktu itu pun siap bersumpah menggunakan Al-Qur'an bahwa ketua terpilih tidak pernah mengikuti proses kaderisasi PKL," tegas Muktasid.
Polemik dalam pemilihan ini juga membuat Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Janapria, Nasirin, memilih abstain dalam pemungutan suara. Menurutnya, pimpinan sidang tidak mau mendengar dan memperhatikan PO yang sudah baku, sehingga ia menilai proses pemilihan tersebut cacat aturan.
"Saya memilih abstain karena proses ini penuh kejanggalan. Pimpinan sidang tidak mau mendengar dan memperhatikan PO yang sudah baku. Ini merusak tatanan organisasi dan mencederai semangat kaderisasi yang seharusnya dijunjung tinggi," ungkap Nasirin.
Ketua Karateker GP Ansor Lombok Tengah, Wahyu, juga menyayangkan jalannya persidangan yang dinilai tidak mengikuti tahapan yang telah diatur dalam PO. Menurutnya, kelalaian ini berpotensi merusak kepercayaan kader terhadap organisasi.
"Sangat disayangkan proses persidangan ini tidak mengikuti tahapan sesuai dengan PO yang sudah baku. Jika aturan dasar organisasi saja tidak dipatuhi, bagaimana kita bisa berharap GP Ansor tetap solid dan dipercaya oleh para kader?" ujar Wahyu.
Muktasid dan sejumlah kader lainnya meminta Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor untuk bersikap tegas terhadap kejadian ini. Bahkan, beberapa Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor berharap Pengurus Pusat (PP) GP Ansor menolak hasil Konferensi Cabang GP Ansor Lombok Tengah yang dianggap cacat prosedur.
"Kami mendesak PW dan PP GP Ansor agar turun tangan dan membatalkan hasil pemilihan ini. Jangan sampai organisasi ini kehilangan kepercayaan dari para kader hanya karena proses yang tidak sesuai aturan," pungkasnya. (*)
Komentar0