*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Kasus BWS Dipingpong Kejati, Ali Bakal Lempar ke Kejagung

Global Lombok, NTB - Kasus Remidial dan Penanganan Sedemtasi Bendungan di Pulau Lombok 1 BWS NT 1 semakin semeraut.

Bahkan terkesan Kejaksaan Tinggi NTB saling lempar tanggung jawab penanganan kasus. 

Hal itu disampaikan Ali Wardana sebagai Ketua Kode HAM NTB. Dia menilai Kejati terkesan saling lempar dalam penanganan kasus besar ini.

Pasalnya menurut dia, adalah dalam penanganan kasus BWS NT 1 ini sudah dilimpahkan untuk didalami oleh Tindak Pidana Khusus akan tetapi belum melakukan progess apapun.

Dikatakan juga, jika melakukan flash back surat pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI memerintahkan kepada Tindak Pidana Khusus untuk mendalami terkait Kerugian Negara tetapi hasil diskusinya dengan Penyidik Pidsus bahwa hasil yang akan diumumkan adalah berdasarkan hasil dari tim PPS.

"Lah ini kan lucu, mendalami untuk mencari kerugian Negara kok ucuk-ucuk akan menerima mentah data dari PPS," kata pria yang akrab disapa AW ini.

Ditegaskan juga, pihaknya meyakinkan kalau Pidsus menjawab demikian maka tidak akan ada tindak lanjut pendalaman kasusnya.

"Tidak ada pilihan lain, kami akan turun jalan Demo ke Kejati NTB dan akan Demonstrasi ke Kejaksaan Agung RI menuntut laporan kami. Kepala Kejaksaan Tinggi harus keluar menemui kami menjelaskan tentang semerautnya penanganan kasus ini," ancamnya.

Dia juga menginformasikan bahwa informasi perkembangan terkait laporan Munirim terhadap kasus ini tidak pernah diberikan kepada pelapor.

"Ini juga janggal menurut kami," tandasnya. (gl02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT