Global Lombok, Lombok Tengah - Sejumlah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Lombok Tengah sudah rampung. Hanya saja, hingga berakhirnya tahun anggaran 2024, sejumlah proyek tersebut tidak kunjung dibayarkan kepada rekanan.
Salah satu rekanan yang proyeknya tidak terbayar, Junaidi mengatakan dirinya geram dengan sikap dinas tersebut. Dia sudah melakukan smeua kewajiban termasuk menyerahkan segala bentuk administrasi yang dibutuhkan untuk pembayaran tersebut.
"Sudah semua kami serahkan, dan seharusnya terbayar sebelum akhir tahun kemarin," geramnya.
Diungkapkan Jun, sapaan akrabnya, saat dia mengkonfirmasi perkara ini ke dinas bersangkutan, dia malah dijawab dengan jawaban yang menurutnya mengada-ada.
Pihak pengentri data di dinas pendidikan menjawab bahwa dana tersebut ternyata sudah ditransfer namun ke rekening perusahaan berbeda.
"Masa ditranfer ke perusahaan lain, malah sempat saya dijawab kalau dana itu dipinjam. Ini kan aneh," ungkapnya kemudian.
Yang membuat pihaknya semakin tidak nyaman adalah hasil konfirmasinya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Sementara Ketua Kode HAM NTB, Ali Wardana yang intens menyoroti hal ini mengungkapkan bahwa dirinya akan segera melakukan hearing publik terkait hal ini.
Dia beranggapan bahwa proses tidak dibayarkannya rekanan ini sangat janggal. Sebab, pada dasarnya DAK dari pusat tidak boleh menjadi silva.
"Kami akan desak untuk buka akun keuangan agar semua ini clear," tegasnya.
AW, sapaan akrabnya mengatakan persoalan ini berpotensi besar untuk menjadi temuan bahkan menjadi hutang daerah. Hal itu lantaran tidak dibayarkannya dana DAK ini kepada rekanan ini bukan merupakan kesalahan rekanan semata.
"Seharusnya dibayarkan dong," sambungnya.
Mengenai alasan yang sempat dilontarkan rekanan berdasar informasi dari petugas entri sebelumnya, Ali mengungkapkan kecurigaannya bahwa dana tersebut justru dialihkan ke pos lain di proyek lainnya.
"Saya curiganya seperti itu karena kemungkinan besar ada perusahaan yang dianak emas kan," curiganya.
Dikonfirmasi terpisah, PPK proyek yang sekaligus Kabid SMP Dinas Pendidikan Loteng, Rupawan Joni mengakui jika dana DAK tersebut belum dibayarkan ke rekanan. Dia bahkan mengakui bahwa rekanan dimaksud di atas sudah menyelesaikan segala proses administrasi sejak awal.
Hanya saja, dia mengaku masih mencari solusi terkait masalah ini bersama Kepala Dinas bahkan Bupati Loteng. "Kita akan rapat ini dik, kita cari solusinya ini," ungkap pria yang biasa disapa Miq Jhon ini saat ditemui di ruangannya, Senin (06/1).
Senada, Lalu Hilim dikonfirmasi via ponsel membantah bahwa belum terbayarkan nya dana ini kepada rekanan karena ada pengalihan ke pos ataupun proyek lainnya.
"Itu kan kalau proyek lain sudah ada anggaran masing-masing," bantahnya. "Yang jelas kita sedang cari solusinya," sambungnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Taufiqkurrahman seperti diberitakan sebelumnya di sejumlah media massa menjelaskan bahwa secara administrasi, BPKAD menerima tagihan pekerjaan apapun sampai dengan akhir tahun anggaran 2024.
“Kami dan Bank NTB membuka pelayanan sampai tenggat waktu tanggal 31 Desember 2024, jam 23.59 Wita. karena secara sistem, maka begitu memasuki jam 00.01, maka sistem otomatis berpindah menjadi TA. 2025. Sampai tanggal 31 desember 2024, jam 23.59, SP2D nya belum diterbitkan oleh BKAD,” ungkapnya di media massa.
Sebagai informasi, sejumlah dana DAK yang belum dibayarkan antara lain proyek bangunan UKS SMP 2 Praya Barat Daya senilai Rp. 149.750.000, rehabilitasi ruang guru SMP 2 Praya Barat Daya senilai, Rp. 169.700.000, rehabilitasi ruang TU SMP 5 Kopang senilai Rp. 149.750.000, rehabilitasi toilet SMP 5 Kopang senilai Rp. 80.500.000 serta sejumlah proyek lainnya. (*)
Komentar0