*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Kasus Dewan Sudirsah, Kades dan Takmir Beri Klarifikasi

Global Lombok, KLU – Anggota DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto diisukan telah melakukan pencemaran kesucian masjid. Hal itu, karena beberapa waktu lalu dia yang notabene beragama Budha sempat memasuki Masjid yang berada di Desa Teniga serta melakukan pertemuan dengan warga setempat di dalam masjid tersebut.

Hal itu kemudian memicu aksi sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya mencemari kesucian masjid serta tidak menjunjung adab-adab di dalam masjid serta dianggap tidak menghormati ummat islam.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Teniga Kecamatan Tanjung KLU, M. Yusuf memberikan pembelaan terhadap anggota dewan dari Partai Gerindra ini. Melalui media ini, dia menyayangkan bahwa Sudirsah sangat dipojokkan melalui pemberitaan di beberapa media massa maupun di media sosial.

Padahal, lanjut dia, kejadian sebenarnya bukan seperti yang dituduhkan sejumlah pihak selama ini. Termasuk juga mengenai tuduhan yang disampaikan sejumlah pihak melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Kejadian sebenarnya bukan seperti itu, saya akan jelaskan sedetail-detailnya,” katanya.

Dijelaskan, kejadian awalnya adalah Sudirsah menyalurkan dana pokok pikiran (Pokir) di Desa Teniga Kecamatan Tanjung berupa rabat jalan menuju masjid dan penembokan. Selain itu, ada juga dana hibbah sebesar Rp. 100 juta yang diperuntukan untuk masjid setempat.

Hanya saja, lanjut dia, untuk dana hibah tersebut yang sudah masuk ke rekening takmir masjid tidak bisa dicairkan karena adanya Permendagri yang mengatur bahwa dana hibbah tidak boleh dicairkan sebelum tanggal 27 November 2024 atau sebelum pelaksanaan Pilkada.

Karena informasi mengenai dana tersebut sudah masuk ke rekening takmir tetapi belum bisa dicairkan membuat suasana sempat gaduh. Warga menanyakan dana tersebut dan pihaknya serta takmir masjid tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai aturan dimaksud.

“Nah posisi beliau kami minta untuk menjelaskan kepada warga mengenai dana hibbah yang tidak bisa dicairkan itu,” jelasnya.

Dia mengaku menelpon Sudirsah untuk hadir di desa tersebut. Setelah disetujui, anggota dewan tersebut hadir di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita pada Jumat tanggal 22 November. 

“Awalnya kami akan berdialog dan kumpul di salah satu rumah warga kami bernama Harto,” lanjutnya.

Rencana awal bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu rumah warga tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana karena kondisi alam. 

“Hujan deras waktu itu, bahkan sampai kami selesai shalat jumat hujan itu masih. Jadi tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana di rumah warga itu,” lanjutnya menjelaskan.

Akhinrya, lanjut dia, dia bersama takmir masjid menjemput Sudirsah dan rombongan yang tadinya masih di rumah warga dimaksud untuk dipersilakan ke masjid demi menjelaskan kepada warga mengenai dana hibbah yang tidak kunjung bisa dicairkan.

Awalnya, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan di bagian luar masjid, hanya saja karena hujan semakin deras akhirnya takmir masjid mempersilakan untuk masuk ke bagian dalam dan dipersilakan berada di bagian depan masjid.

“Awalnya beliau (Sudirsah-Red) menolak dan mengatakan tidak layak masuk masjid karena beliau tidak beragama Islam, tapi karena dipersilakan seperti itu dan harus menyampaikan persoalan itu agar tidak terjadi fitnah ke takmir masjid akhirnya bersedia,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Sudirsah bukan bentuk mencemari kesucian masjid. Selain itu, kehadiran anggota dewan dua priode itu merupakan undangan dari warga.

“Kami yakin beliau sangat memegang teguh toleransi keagamaan di wilayah KLU ini. Dan juga tidak ada bahasan politik juga saat pertemuan itu, murni menjelaskan mengenai dana itu agar tidak terjadi kesalah fahaman di tengah warga kami,” jelasnya.

Sementara itu, Takmir masjid setempat, Suhatman membenarkan keterangan Yusuf selaku Kepala Desa. Dia mengakui bahwa kejadian masuknya Sudirsah ke dalam masjid waktu itu adalah karena permintaan dari dirinya, kepala desa dan disetujui warga pada umumnya.

“Benar kami yang meminta beliau masuk. Beliau malah sempat menolak, tapi karena kondisi hujan dan penjelasan beliau penting dan bersifat urgen, jadi kami yang meminta beliau waktu itu,” jelas Yusuf.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya sangat berterima kasih kepada Sudirsah karena sudah menjadikan Teniga sebagai salah satu desa tempatnya menaruh dana Pokir. “Kami menyampaikan aspirasi itu sejak 2023 lalu,” sambungnya.

Dia berharap, isu ini tidak ‘digoreng’ oleh sejumlah pihak sehingga menyebabkan wilayah yang terkenal dengan toleransi keagamaan ini akan tercemar.

Dia mengaku dirinya didesak oleh warga untuk menjelaskan mengenai dana hibbah yang berikan oleh Sudirsah yang tidak kunjung bisa dicairkan. Hanya saja, dia mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci kepada warga sehingga dirinya sepakat bersama kepala desa untuk meminta bantuan Sudirsah sendiri untuk menjelaskan kepada warga mengenai edaran Permendagri dimaksud.

“Kami khawatir kena fitnah kalau tidak menjelaskan uang itu ke warga, apalagi uangnya sudah masuk ke rekening masjid,” tandasnya. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT