Warga Lingkar Asri saat menggelar aksi menuntut kejelasan janji developer PT Salva Inti Property. |
MATARAM, - Warga Lingkar Asri sudah menunggu realisasi janji developer sekitar 13 tahun sejak perumahan tersebut berdiri. Warga masih menunggu fasilitas lahan pemakaman dan penyerahan fasilitas umum, seperti jalan kepada pemerintah daerah.
Secara aturan, developer harus menyediakan minimal 2 persen lahan untuk pemakaman. Itu setara dengan 14 are, tetapi sampai sekarang kami hanya dapat janji palsu. Hal itu dikatakan H. Abi kepada media ini. Senin, 20/01/2025.
Oleh karena itu, Warga Perumahan Lingkar Asri, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, kembali menggelar aksi menuntut kejelasan janji developer PT Salva Inti Property.
Aksi ini menjadi yang kedua kalinya setelah mereka mendatangi kantor PT Salva, pada Jumat lalu.
Warga Lingkar Asri merasa kesal karena janji yang pihak developer berikan kembali tidak terealisasi. “Hari ini hasilnya nihil lagi. Pihak Salva janji baru pada Rabu mendatang, karena direkturnya ingin berbicara langsung,” ujar perwakilan warga, H. Abi.
Ia mengungkapkan, bahwa warga Lingkar Asri sudah menunggu realisasi janji developer sekitar 13 tahun sejak perumahan tersebut berdiri. Warga masih menunggu fasilitas lahan pemakaman dan penyerahan fasilitas umum, seperti jalan kepada pemerintah daerah.
“Secara aturan, developer harus menyediakan minimal 2 persen lahan untuk pemakaman. Itu setara dengan 14 are, tetapi sampai sekarang kami hanya dapat janji palsu,” tegas Abi.
Ia menyebut, ketersedian lahan pemakaman tersebut sangat krusial bagi masyarakat. “Pernah ada warga kami yang meninggal. Karena tidak ada pemakaman, sehingga dipulangkan ke asal sebelumnya ke Mataram. Tapi disana ditolak, karena dianggap sudah pindah domisili ke Lingkar Asri. Prosesnya pun jadi ribet, dan tidak ada kompensasi dari developer,” jelasnya.
Selain itu, fasilitas jalan di perumahan juga menjadi perhatian utama. Warga harus bergotong-royong memperbaiki jalan yang rusak, karena pihak developer belum menyerahkannya kepada pemerintah daerah.
Ancam Datangi Induk PT Salva
Kekecewaan warga memuncak hingga merencanakan mendatangi induk perusahaan PT Salva, yaitu PT Metro, untuk menuntut hak mereka.
“Rabu besok kami akan langsung ke induk PT Salva, agar semua hak kami terpenuhi,” tegas Abi.
Warga berharap aksi ini memberikan tekanan lebih, agar pihak developer segera memenuhi janjinya. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga akan terus menggelar unjuk rasa hingga mendapatkan solusi.
Sementara, pihak PT Salva belum bisa memberikan keterangan resmi. “Nanti setelah saya fit badan, saya hubungi.
Sepulang dari Surabaya saya kurang sehat,” jawab Direktur PT Salva Inti Property, Onik Catur Prasetyo, Senin, 20 Januari 2025.
Perumahan Lingkar Asri sendiri terletak di Jalan Kiwi 2 Blok E No. 23, Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Lokasi ini strategis dengan akses yang dekat ke pusat kota dan fasilitas penting lainnya. Meski demikian, warga masih mengeluhkan kurangnya fasilitas umum yang memadai di lingkungan tersebut, termasuk lahan pemakaman dan penyerahan pengelolaan jalan. (*)
Komentar0