Rumyadi Adnan Ahli waris Tanah Yang dibangun didesa beleka |
GLOBAL LOMBOK, LOMBOK BARAT - Pria bernama Rumyadi Adnan yang sempat viral karena menyiram oli di Kantor Desa Bleka Lombok Barat akhirnya buka suara.
Di hadapan awak media, dia membeberkan fakta mengenai alasan dan dasar dia mengamuk di kantor desa sampai menyiram oli di dalam kantor desa tersebut. Senin, 16/12/2024.
"Saya ingin bertemu Kepala Desa sekarang ini untuk menuntut hak saya atas tanah yang 'diambil' oleh kakeknya," jelas Rumyadi.
Disebutkan, beberapa tahun lalu dirinya bersengketa dengan Alimuddin yang notabene adalah kakek dari Kepala Desa Bleka Lobar aktif saat ini. Setidaknya, ada 12 are tanah yang dia yakin adalah miliknya sebagai tanah warisan namun diambil dengan cara tidak tepat oleh pihak Alimuddin.
Sampai pada akhirnya dia sendiri melakukan peruntuhan Polindes yang berada di atas salah satu bagian tanah dimaksud karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Waktu itu saya dijawab kalau tanah itu memang tidak bertuan dan saya diminta mengurus melalui pengadilan," bebernya.
Hanya saja, dia menduga jika ada permainan yang dilakukan pihak terkait dengan pengacara yang 'dipakainya' agar memenangkan pihak lawan. Alhasil, dirinya dijebloskan kedalam penjara selama 7 (tujuh) bulan.
"Mereka mengajukan bukti surat palsu untuk menyalahkan dan menangkap saya," kesalnya.
Selain itu, yang membuat dia kesal adalah batas tanah yang seharusnya masih berada di lokasi dirusak oleh orang yang diyakini merupakan suruhan dari pihak lawan. Apalagi, sejak dia memperkarakan persoalan ini, dirinya kerap kali mendapat intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak.
"Saya sering diancam, disuruh lepas tanah ini, tapi ini kan hak saya," bebernya.
Dilanjutkan pria berjenggot ini, dia ingin bertemu dengan kepala desa untuk menegaskan perkara ini dan menyatakan bahwa dirinya memang pemilik yang sah dari tanah tersebut. Kali ini dirinya juga menyatakan sudah siap menyodorkan bukti yang sah bahwa tanah tersebut adalah hak nya turun temurun. Apalagi di tanah tersebut masih ada berdiri rumah orang tua nya.
"Saya cuma ingin bertemu dan ingin melihat sertifikat yang diklaim miliknya pak kades ini, kalau memang dia punya dan itu asli, saya akan salaman dan saya serahkan kepada Allah urusan ini, nanti kita berurusan di akhirat trus," tutupnya.
Sementara salah satu saksi, Darwasih yang merupakan orang setempat dan mengaku mengetahui seluk beluk tanah itu menjelaskan kepada media bahwa sepengetahuan dia tanah ini merupakan milik dari orang bernama Papuq Arwah yang notabene merupakan kakek dari Rumyadi.
"Kalau tidak salah namanya Papuq Arwah," kata pria 77 tahun yang mengaku tahu seluk beluk persoalan tanah ini. (Gl 02)
Komentar0