*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

HK. Lalu Winengan Minta Polda NTB Segera Tangkap Penghina Ulama

Polda NTB
HK Lalu Winengan di dampingi Ketua GP Ansor NTB, Dr Irfan Suryadinata. 

MATARAM, -  Polda NTB diminta dengan segera menangkap pemilik akun Facebook Being Rahman yang menghina ulama sekaligus Dewan Mustasyar PBNU, Tgh. Turmudzi Badarudin. Hal itu dikatakan Pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) NTB bersama barisan GP Ansor.

Lebih lanjut,  Hk. Lalu Winengan mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda NTB, untuk segera menangkap pemilik akun facebook Being Rahman yang menghina ulama sekaligus Dewan Mustasyar PBNU, Tgh. Turmudzi Badarudin.

"Kami minta aparat segera menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam,” tegas Wakil Ketua PWNU NTB, HK. H. Lalu Winengan di kediamannya di Kota Mataram, Minggu (08/12/2024).

Diketahui, akun Facebook Being Rahman diduga melakukan penghinaan melalui postingannya di halaman, terhadap TGH Turmudzi Badarudin, yang juga merupakan Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah pada 7 Desember 2024.

Jika dalam deadline waktu yang diberikan Polda NTB belum mengamankan dan memproses hukum pemilik facebook tersebut, maka pihaknya bersama seluruh Kader NU akan kembali turun ke Polda NTB.

"Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun bersama ribuan massa untuk menggelar doa bersama di halaman Polda NTB," cetus Winengan.

Ditempat yang sama , Ketua GP Ansor NTB, Dr Irfan Suryadinata. Hal ini lanjut Irfan menjadi ujian bagi Kapolda baru, Irjen Pol Hadi Gunawan yang notabene adalah orang sasak. Sehingga harus sigap menuntaskan kasus ini jika tidak ingin lautan manusia mengepung Polda NTB.

"Kami akan kepung Polda NTB jika hal ini tidak segera ditangani dan di tangkap pelakunya,” tegas Irfan

Pihaknya juga menebar ancaman jika dari pihak NTB Polda belum berhasil menangkap pelaku, ia bersama seluruh Banser akan mencari pelaku lalu menangkapnya dan akan diseret ke Polda NTB. ( gl 02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT