*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Pj. Bupati Lobar H. Ilham Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kab. Lobar

Pelantikan
Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat, acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lobar, Senin (11/11).

LOMBOK BARAT,  - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Ilham, S.Pd,.M.Pd menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat, acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lobar, Senin (11/11).

Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi dan diikuti anggota DPRD Kab.Lobar lainnya  serta dihadiri seluruh anggota Forkopimda Lobar, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lobar beserta undangan lainnya.

Pj. Bupati Lobar H. Ilham dalam sambutannya,  menyampaikan selamat atas pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. 

"Kami berharap setelah dilantik sebagai anggota DPRD untuk dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja," Katanya.

"Terlebih khususnya juga, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudari Hj. Nurul Adha atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dan selamat kepada Saudara H. Abdullah, S.P.,MM dari Partai Keadilan Sejahtera yang baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu untuk sisa masa jabatan 2024-2029," Tambahnya.

Ia juga mengingatkan kepada H. Abdullah selaku rekan kerja, bahwa sumpah dan janji yang baru saja diucapkan mengandung makna yang sangat dalam, yaitu niat dan tekad pengabdian untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Barat.

"Saudara H. Abdullah, S.P., MM agar dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tatib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Saudara juga diharapkan untuk dapat menjalin hubungan yang harmonis, baik dalam kerjasama sesama anggota DPRD maupun dalam sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," Pesannya.

Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPRD ini merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lombok Barat. Lebih jauh lagi, PAW ini bertujuan untuk melengkapi keanggotaan tetapi juga untuk menjamin roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Oleh karena itu, dengan telah dilengkapinya keanggotaan DPRD, diharapkan agar proses anggaran, legislasi dan pengawasan berjalan semakin lancar serta kolaborasi dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi sampai berakhirnya masa jabatan yang diemban. (gl 02)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT