*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Pengakuan Saksi Politik Uang di Lombok Barat

Pilkada
Masyarakat yang di beli suaranya oleh paket LAZ-ADHA 

LOMBOK BARAT,  - Video seorang laki-laki yang menyebut dirinya saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat nomor urut 1, Farin-Khaeratun (Rintun), mengaku mendapat uang yang diduga dari pasangan calon nomor urut 4, Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha (LazAdha), beredar via WhatsApp.

Uang yang diterima masing -masing saksi pasangan Rintun nilainya Rp. 50 ribu, untuk mengalihkan dukungan suara dan mencoblos LazAdha. Tampak Video tersebut diambil malam hari. 

"Malam ini saya dikasih uang Rp. 50 ribu per kepala dari tim LazAdha. Ia datang jam 11 malam ke rumah saya. Padahal saya ini saksi dari nomor 1, Rintun," umbar pria di dalam video tersebut, sambil memegang lembaran uang yang diterimanya dan banner berisi foto pasangan LazAdha.

Ada pula video lainnya yang dimana, sebanyak dua wanita lanjut usia (Lansia) dibayar sampai Rp. 100 ribu berikut stiker untuk mencoblos pasangan tersebut. Dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024), Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Rintun, H Moh Tohri Azhari, membenarkan video-video tersebut. 

"Karena itu menjadi salah satu (Bukti,red) yang kami ajukan ke Bawaslu. Jadi video uang plus stiker dan arahan untuk mencoblos nomor 4," tegasnya.

Ia mengungkapkan, beberapa laporan beserta barang bukti sudah disampaikan ke Bawaslu Lombok Barat sekitar empat hari sebelum momentum pemungutan suara. Pihaknya juga telah menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Namun sayang hingga hari ini, Tim Hukum Pasangan Rintun belum menerima informasi secara resmi progres penanganan kasus tersebut dari Bawaslu Lombok Barat. Dirinya khawatir, laporan terkait dugaan politik uang (Money Politics) dengan terlapor oknum KPPS di Labuapi serta tim pemenang LazAdha, jalan ditempat.

"Ini patut diduga, ada unsur main mata antara Bawaslu dan terlapor. Jangan sampai Pilkada Lombok Barat terciderai," sindirnya.

Tidak adanya informasi dari Bawaslu juga menyebabkan pihaknya tidak dapat menerima hasil Pilkada Lombok Barat. Hal ini pula dilakukan sebagian besar saksi pasangan Rintun, menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara.

"Kami belum mengalah dan belum pasrah. Kami akan lakukan tindakan hukum untuk melihat seperti apa penyelesaian sengketa Pilkada Lombok Barat ini," tandasnya.

Media ini berusaha menghubungi Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, terkait tindak lanjut dari laporan Tim Hukum Pasangan Rintun. Namun belum ada respon hingga berita ini ditayangkan.(*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT