Ketua WIB, Erwin Ibrahim |
LOMBOK BARAT, - Buntut dari Pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid di Channel YouTube tentang keikutsertaan jajaran OPD dalam kegiatan Pj Bupati Lombok Barat menuai kritikan dari sejumlah LSM,
Ketua Indonesia Bergerak (WIB), Erwin Ibrahim. Menurutnya, anggapan bahwa keikutsertaan OPD dalam acara tersebut merupakan gratifikasi atau hadiah adalah tidak tepat.
Menurut pandangan Erwin, partisipasi OPD dalam kegiatan yang disampaikan oleh Pj Bupati Lombok Barat adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai penanggung jawab sektor-sektor tertentu di pemerintahan daerah.
“Dalam konteks tersebut, keikutsertaan mereka dalam acara evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa disamakan dengan gratifikasi atau hadiah yang diberikan untuk kepentingan pribadi.” katanya kepada media ini . Minggu, 03/11/2024 malam.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pernyataan Fauzan Khalid tersebut menjadi sorotan karena dapat mempengaruhi citra dan integritas aparatur pemerintah daerah, serta dapat merusak hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, kritik yang dilontarkan oleh Erwin dan LSM lainnya terhadap anggapan tersebut perlu dipertimbangkan secara bijaksana oleh semua pihak terkait.
Kritik terhadap pernyataan Fauzan Khalid ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Sebagai anggota DPR RI yang ditunjuk oleh rakyat, seharusnya Fauzan Khalid mampu memberikan masukan dan kritik yang membangun bagi kemajuan pemerintahan daerah, tanpa memunculkan anggapan negatif dan mencemarkan nama baik pihak lain tanpa bukti yang cukup.” Cetusnya.
Dalam sebuah negara demokrasi, kritik dan saran memang merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan.”Namun kritik tersebut harus dilakukan dengan bijaksana dan berlandaskan pada fakta yang valid, bukan hanya sekedar asumsi atau tudingan tanpa dasar yang jelas.” Ujar pria botak itu.
Buntut dari pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid dari fraksi Partai NasDem, terkesan tidak memahami tatanan birokrasi pemerintah daerah. Pj. Bupati telah mendapat mandat memimpin birokrasi dari Kemendagri. Amanah yang diemban oleh Pj. Bupati bersifat kolektif kolegial.
Adapun kaitannya dengan undangan pelaksanaan evaluasi kemendagri, kata Erwin, amanah yang diemban oleh Pj. Bupati itu bersifat kolektif kolegial dengan jajaran OPD untuk menyampaikan penjelasan tentang hal-hal sangat penting untuk Di atensi Kemendagri.
Seperti Kepala Bappeda Lombok Barat, membantu Pj. Bupati dalam menjelaskan langkah dan hasil Pemerintah Daerah terkait bagaimana pengentasan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting.
Begitu juga dengan Kepala Dinas PUTR Lombok Barat yang menjelaskan bagaimana tentang penyediaan air bersih dan program sanitasi. Kepala Dinas Perindag Lombok Barat membantu menjelaskan bagaimana menurunkan Indeks kenaikan harga barang dan mengatasi inflasi.
Jika itu dianggap gratifikasi, tegas Erwin, tidak mungkin kemendagri akan menerima dan memberikan Pj. Bupati bersama Pj. Sekda beserta jajaran Kepala OPD Lombok Barat di dalam ruangan.
"Mari sama-sama memahami aturan. Tidak mudah untuk berpendapat dengan dugaan Gratifikasi dan ketidaknetralan Pj. Bupati, di depan forum rapat resmi dengan Kementerian di kantor DPR RI," sarannya.
"Penting kita untuk saling menjaga kesan baik bersama. Karena kita sama-sama tahu jika itu sudah melalui proses sesuai undang-undang dan atau peraturan pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Edukasi, Yusri, menganggap pernyataan Anggota DPR RI Fauzan Khalid di forum rapat tersebut terkesan sangat tendensius. "Besar kemungkinan menyangkut istrinya yang ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lombok Barat pada pilkada serentak 2024, mendampingi Nauvar Furqony Farinduan," sindirnya.
"Kami merasa malu mendengar ada wakil rakyat di senayan yang berbicara seperti itu. Apalagi kami dan masyarakat lombok barat tahu beliau adalah mantan bupati 2 periode," tandasnya.(gl 02)
Komentar0