Global Lombok | Lombok Tengah - Wali siswa SDN 1 Jangkih Jawa berbondong - bondong mendatangi sekolah sejak kamis (12/9) lalu.
Kedatangan mereka guna memproses pemindahan anaknya ke sekolah yang baru sebab belum adanya penyelesaian sengketa tanah pada sekolah tersebut.
Beberapa wali siswa yang turut hadir menuturkan, mereka memindahkan anaknya lantaran sudah terlalu lama tidak belajar.
"Anak kami tidak belajar kalau di sini, masih saja ada penyegelan, kalau tidak ya khawatir pas sedang belajar malah terjadi kerusuhan,". ungkap salah satu wali siswa.
Terlebih juga, terganggunya kegiatan belajar mengajar (KBM) pada sekolah tersebut lantaran proyek bangunan yang belum bisa dilanjutkan.
Terganggunya proyek tersebut dikarenakan ada pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tempat berdirinya SDN 1 Jangkih Jawa.
Ketua Komite SDN 1 Jangkih Jawa, L. Junaidi menuturkan, kehendak wali siswa yang memindahkan anak mereka sekolah tidak bisa ditahan oleh pihak sekolah maupun komite sendiri.
"Kami tidak bisa menahan mereka, memang KBM saat ini sudah sangat terganggu. Mereka tidak bisa belajar normal, juga bangunan dan masalah tanah belum selesai."
Lebih jauh lagi, Miq Junaidi,. sapaan akrabnya menjelaskan pihak sekolah, BPKAD pernah melakukan hearing di kantor dewan, hanya saja tidak menemukan titik terang.
Kendati demikian komite dan pihak sekolah sudah pernah mencoba belajar di luar ruangan, namun tidak efektif.
"Kami pun pernah mencoba untuk belajar di luar gedung, cuman tetap tidak efektif," jelasnya.
Kepala sekolah SDN 1 Jangkih Jawa, Baiq Aminah pun tidak bisa berbuat banyak dalam perkara ini, terlebih posisinya sebagai kepala sekolah yang menggunakan hak pakai lahan
"Kalau bagi kami, ini hanya hak pakai sekolah. Baik untuk KBM ataupun yang lain. Kami sudah mencoba cari solusi, tapi tetap buntu, tanpa penyelesaian," keluhnya.
Saat dikonfirmasi media ini, pihak pengklaim tanah belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara pihak dinas terkait juga belum memberikan jawaban. (tao)
Komentar0