H. Muh Hadran Faisal |
LOMBOK BARAT, _ H. Muh Hadran Faisal Kecewa dengan tidak adanya solusi dari internal partai sebelum dilaksanakan PSSU. Sedangkan Pelaksanaan PSSU oleh KPU Lobar dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan banyak suaranya yang diambil oleh caleg lain. Hal itu dikatakan Hadran Faisal saat di konfirmasi media ini. 27/07/2024.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, MK memutuskan mengabulkan permohonan Abu Bakar atas perkara Nomor 21-02-08-18 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 7 Juni 2024 yang mana dalam putusan tersebut meminta KPU Lombok Barat untuk melaksanakan PSSU pada 83 TPS di Kec. Lembar dan Sekotong yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024 dengan hasil Perolehan Suara H. Abu Bakar Abdullah : 3.614 Suara dan H. HADRAN FAISAL : 2.269 Suara dengan selisih : 1.345 Suara.
Selain itu,ia sudah menerima hasil PSSU namun masih kecewa terhadap Partai PKS karena sebelum pelaksanaan PSSU, ia juga telah melakukan koordinasi dengan KPU Kab, Lombok Barat.
“Sebelum pelaksanaan PSSU, berharap Ketua Partai untuk menyelesaikannya di internal Partai.” Cetus Hadran panggilan akrab mantan kades itu.
Kekecewaan yang mendasar adalah tidak adanya upaya dari Partai politik untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi (sebelum dilaksanakan PSSU), hal tersebut dikarenakan permasalahan yang terjadi merupakan masalah internal partai.
“Ia mengharapkan Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat Sdri. Hj. NURUL ADHA, S.Th.I menginisiasi untuk melakukan pertemuan dengan saya dan ABUBAKAR ABDULLAH yang nantinya dalam pertemuan tersebut terdapat deal – deal politik yang menguntungkan seluruh pihak, seperti bergantian duduk di kursi legislatif atau pengembalian dana yang telah dikeluarkan selama masa pencalonan.” Harapnya.
Selain itu, rasa kecewa atas hasil PSSU tersebut juga dirasakan oleh simpatisannya, namun H. HADRAN FARIZAL berupaya untuk tidak melakukan upaya – upaya provokasi yang dapat menyebabkan stabilitas kamtibmas tidak kondusif.
Sebelumnya, Hadran sudah menghubungi Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat dengan tujuan untuk bertemu secara pribadi akan tetapi hal tersebut tidak terlaksanakan dengan alasan bahwa Ketua DPD PKS Kab. Lombok Barat sedang berada di Jakarta. Kemungkinan, setelah kembali ke Kab. Lombok Barat pertemuan tersebut akan dilaksanakan namun tidak terlaksana hingga PSSU dilaksanakan. (gl 02)
Komentar0