*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Wali Siswa Ancam Buka Paksa Segel Sekolah

Penyegelan Sekolah Berdampak KBM Tersendat dan Siswa Terbengkalai

Global Lombok | Lombok Tengah - Hari pertama masuk sekolah, Senin (8/7), nyatanya SDN 1 Jangkih Jawa masih disegel oleh pihak pengklaim lahan. Akibatnya, siswa tidak bisa masuk ke area sekolah dan terbengkalai. 

Melihat kondisi ini, Ketua Komite setempat, L Junaidi dengan lantang meminta pemerintah harus tegas ambil sikap pada permasalahan lahan sekolah saat ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Pemerintah harus serius menangani permasalahan ini, apakah pemerintah mau melihat adanya pertumpahan darah di desa kami," pintanya yang dibarengi ancaman akan potensi terjadinya konflik jika hal itu tidak segera ditangani pemerintah. 

Bahkan, ia juga menyampaikan ancaman dari wali siswa apabila sekolah tersebut tidak ada penyelesaian sampai hari Rabu, maka wali murid bersama masyarakat akan membuka paksa. Konsekuensinya kemungkinan akan ada 

"Kalau hari Rabu (ini) belum selesai, ya terpaksa wali murid bersama warga akan membongkar segel ini, apapun yang terjadi, " lanjutnya menyampaikan ancaman yang dilayangkan wali siswa melalui dia sebagai Ketua Komite. 

Kekecewaan juga disampaikan Kepala SDN 1 Jangkih Jawa, Baiq Aminah yang menjelaskan bahwa siswa baru yang masuk baru sekitar 15 anak karena tidak maksimal nya proses PPDB akibat penyegelan ini.

"Kami sudah lelah pak, mediasi tidak dapat menyelesaikan masalah, dan peserta didik baru kami juga baru sekitar 15 anak, " ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara Kabid Pembinaan SD menjelaskan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena hak atas tanah adalah kewenangan dari BPKAD, bahkan dengan sangat terpaksa PBM pada hari pertama harus dilaksanakan di rumah siswa.

"Untuk hari ini, siswa belajar di rumah dulu, " jawabnya. 

Ia juga berharap perkara aset segera ditangani.

"Semoga secepatnya kembali normal, karena proses negosiasi masih berlangsung, " lanjutnya.

Sementara itu, Kabag BPKAD, Arman ketika ditemui oleh media ini menuturkan pihaknya dan tim pengamanan aset akan segera turun, setelah surat peringatan dilayangkan ke dua kalinya.

"Kami sudah layangkan surat peringatan dan pemanggilan, kalau sampai besok pagi (Selasa 9/7), belum juga dibuka, maka terpaksa tim pengamanan aset terjun, " terangnya.

Tim pengamanan yang terdiri dari Kejaksaan, BPKAD, BPN, Satpol-PP, dan Polri itu dijadwalkan akan terjun bersama hari rabu (10/7).  

"Kami juga akan terjun langsung bersama tim pengamanan aset, bahkan hal ini bisa masuk ranah pidana karena klaim sepihak, " sambunnya menjelaskan. 

Sementara pihak pengklaim yang notabene adalah Kadus di wilayah setempat belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. Hanya saja pada wawancara sebelumnya, dia mengatakan siap melepas segel dan lahan itu jika pihak Pemerintah daerah bisa menunjukkan bukti kepemilikan. (tao)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT