*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Masyarakat Desa Ini Ogah Percaya DPMD, Desak Percepatan Pemekaran

Global Lombok | Lombok Tengah - Sejumlah masyarakat yang berasal dari Desa Pengenjek, Desa Bunut Baok, dan Desa Pengadang menggedor Kantor DPRD Loteng pada Selasa, (2/7).

Kedatangan mereka guna menuntut agar anggota dewan mengambil sikap untuk mendesak Dinas PMD Loteng segera mempertegas status pemekaran desa mereka. 

Menariknya, dalam kesempatan itu, beberapa peserta hearing justru mengemukakan bahwa mereka sudah tidak percaya dengan langkah yang diberikan oleh PMD. Karena mereka merasa PMD hanya mempermainkan status desa mereka demi kepentingan politik.

Salah satu peserta hearing Ahmad Zamharir menjelaskan bahwa PMD hanya mengulur waktu yang berakibat pada penundaan.

"Jawaban PMD itu sangat normatif dan politis. Kalau memang diseriusi, kendala seperti sekarang ini masyarakat mampu untuk mengatasi, apalagi masalah anggaran, gampang saja," cetusnya.

Hearing yang diterima langsung oleh Komisi IV DPRD tersebut berjalan alot dan menyebabkan perdebatan di aula DPRD. 

Kepala Dinas PMD L. Rinjani menjelaskan kendala utama desa saat ini adalah anggaran yang belum cukup untuk menyelesaikan persyaratan.

"Kendala kita saat ini adalah anggaran yang belum cukup," jelasnya.

Berkaitan syarat administrasi yang sudah lengkap, PMD sendiri membenarkan semua desa yang hadir hearing saat itu sudah lengkap.

"Kalau persyaratan administrasi, kita sudah lengkap, tinggal langkah pemetaan batas desa," lanjutnya.

Sedangkan ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Legewarman, S.Ip menjelaskan, semua usulan masyarakat akan diterima dan mereka perjuangkan. 

"Ini bukti kepedulian masyarakat dan memang harus kita perjuangkan, usulan mereka kami tampung dan sesegera mungkin akan kita bahas," kata Lege. 

Bahkan menurut Legewarman, bila diperlukan kendala anggaran bisa ditangani dengan anggaran lainnya.

"Pokir juga bisa menjadi solusi," lanjutnya singkat.

Sementara itu, ketua panitia pemekaran Desa Pengenjek, Saiful Muslim, mengharapkan penetapan Perda Desa pemekaran harus segera di tandatangani, karena menjadi kekhawatiran masyarakat luas apabila dijadikan sebagai alat politik.

"Tuntutan kami sederhana, terbitkan Perda saat ini juga. Masyarakat takut dijadikan bahan politik lagi kedepan, cuman itu," pintanya. 

Lebih lanjut lagi, mengenai kendala anggaran yang ada, desa mereka siap untuk urunan demi kelancaran proses perda diterbitkan.

"Kalau memang tidak ada anggaran, kami siap bersama masyarakat gotong royong mengumpulkan uang demi administrasi pemetaan tersebut," jelasnya.

Perlu diketahui, pemekaran desa di Lombok Tengah saat ini baru 14 desa definitif dan 18 desa lainnya masih dalam tahapan. (tao)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT