Kegiatan sosialisasi Rokok ilegal di desa Jagaraga, 25/07/2024. |
LOMBOK BARAT, - Kepala Desa Jagaraga, M.Hasyim, S.T, memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Rokok ilegal oleh pemerintah lombok barat melalui Satpol-PP, dan ia juga mengajak masyarakat desa Jagaraga untuk tidak menggunakan rokok ilegal. Hal itu dikatakan M. Hasyim.
Bahkan ia merupakan salah satu tokoh Pemuda di wilayah Desa Jagaraga, Kabupaten Lombok Barat yang sangat peduli dengan penyebaran rokok ilegal.
Beliau menyadari betapa berdampaknya beredarnya rokok ilegal terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, dan juga aktivitas sosial.
Oleh karena itu, beliau aktif dalam menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Selain itu juga , M Hasyim panggilan akrabnya kepala desa Jagaraga memberikan apresiasi kepada kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP). Yang diadakan di halaman desa Jagaraga, 25/07/2024.
Dengan sosialisasi ini akan berdampak positif terhadap masyarakat desa Jagaraga khusunya para pedagang dan para pembeli memicu kesadaran masyarakat untuk tidak berdagang dan membeli rokok atau barang ilegal serta diharapkan juga kepada dinas terkait disperindag lobar dan beacukai memberikan kemudahan dalam proses perijinan terhadap embrio usaha rokok di masyarakat desa Jagaraga khususnya.
Kepala desa Jagaraga juga berkomitmen dan mengajak seluruh masyarakat Jagaraga untuk bersama menggempur dan memberantas Penjualan barang dan rokok Ilegal khususnya.
Dalam suatu kesempatan, petugas bea cukai Mataram, HAIRIL, memberikan penjelasan yang sangat berguna mengenai bea cukai dan cukai hasil tembakau.
Selain itu, pria itu juga memberikan perbandingan antara rokok legal dan ilegal. Beliau menyoroti masalah peningkatan produksi rokok yang tidak diikuti dengan kenaikan bea cukai yang sebanding.Dalam sosialisasi tersebut, dilaporkan adanya penurunan permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal.
Ditempat yang sama Sekretaris Satpol-PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, juga menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi terkait rokok ilegal.
Menurutnya, upaya ini merupakan langkah awal untuk membawa perubahan yang lebih baik dalam hal penanganan rokok ilegal.
Harapannya, informasi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat disebarkan kepada masyarakat luas agar semakin banyak yang teredukasi mengenai dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Selain itu, perwakilan dari Disperindag Kabupaten Lombok Barat juga turut serta dalam memberikan informasi terkait tanggung jawab mereka dalam mengawasi tumbuh kembangnya industri rokok di wilayah tersebut.Dengan kerjasama antara pihak-pihak terkait, diharapkan dapat tercipta kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih rokok legal dan menjauhi rokok ilegal.
Dengan adanya sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Jagaraga, M.Hasyim, S.T, yang sebelumnya dibuka oleh kepala satpol PP , Bq Yeni , diharapkan masyarakat kabupaten Lombok Barat dapat lebih peduli dan waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
Semua pihak perlu berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Selain itu, edukasi mengenai rokok ilegal perlu ditingkatkan agar masyarakat semakin paham akan bahayanya rokok ilegal dan memilih untuk menghindarinya. (gl 02)
Komentar0