Aliansi Masyarakat Senang-Senang (AMS2) akhirnya kembali melakukan aksi di depan kantor KPU, Senin, 24/6. |
Global Lombok | Lombok Tengah – Curiga bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng) melakukan korupsi pada prosesi Pilkada kali ini, Aliansi Masyarakat Senang-Senang (AMS2) akhirnya kembali melakukan aksi di depan kantor KPU, Senin, 24/6.
Dalam aksi yang digelar untuk ke sekian kalinya ini, Korlap Aksi, Amaq Ketujur didampingi oleh Amaq Ohan dansejumlah petinggi AMS2 menyuarakan jika KPU terkesan tidak terbuka pada masalah anggaran dan informasi.
“Bisa kita lihat kalau pendaftaran Balon Bupati dan Wabup dari jalur independen saja tidak terbuka sampai-sampai ada calon independen kami yang tidak bisa ikut daftar,” ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya juga mempertanyakan mengenai anggaran Rp. 46 M yang bersumber dari 35 M daerah dan Hibah Rp. 11 M.
"Kan anggarannya sudah jelas, bahkan untuk publikasi ceritanya Rp. 2 M, tapi buktinya masyarakat tidak tahu informasi sama sekali," bebernya.
Sementara itu, ketua komisioner KPU Loteng tidak membantah anggapan dari masyarakat. Dia menerangkan bahwa anggaran yang disebut oleh masyarakat tidak salah.
"Betul memang ada anggaran yang disebut, dan kalau ada sisa, kami kembalikan ke daerah," tuturnya.
Selain itu, ketika ketua komisioner ditanya mengenai media informasi yang digunakan, dia hanya menjelaskan bahwa dirinya dan semua teman KPU telah melakukan prosedur.
"Kami telah melakukan prosedur sesuai dengan yang dianggarkan," elaknya.
Setelah menyampaikan aspirasi nya, Amak Ketujur dan anggota AMS2 berangkat menuju polres untuk menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi. (cr-tao)
Komentar0