Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan, Suhermanto dan juga pemilik Crystal Cafe |
LOMBOK BARAT, - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Suhermanto, menyayangkan pemberitaan di media tentang dugaan adanya penari telanjang di salah satu kafe di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Suhermanto, yang biasa dipanggil Herman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap berita tersebut pada Rabu (05/06).
Herman menegaskan bahwa APH Senggigi sangat terpukul dengan adanya pemberitaan tersebut.”Dia menilai bahwa jika berita tersebut benar adanya, maka seharusnya ada upaya untuk mengklarifikasi pemilik kafe atau pihak asosiasi yang menaungi tempat hiburan di Senggigi.” Cetus Herman yang juga pemilik Crystal Cafe itu.
Selain itu juga , Pentingnya melakukan klasifikasi lebih lanjut terhadap berita tersebut, termasuk melakukan kajian forensik terhadap video yang menjadi bukti dalam berita tersebut. ini bertujuan untuk memastikan kebenaran rekaman video atau foto yang menjadi dasar berita, sehingga tidak menimbulkan kesan tidak benar atau hoaks.
Herman juga mengapresiasi peran media dalam mengekspos destinasi wisata Senggigi.Namun, dia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat.”Dia menyalahkan angka Rp 10 juta yang disebutkan dalam berita sebagai harga yang tidak masuk akal.” Terangnya.
Saat ini, Pelaku usaha di kawasan wisata Senggigi tengah berbenah bersama pemerintah daerah.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas,kebersihan, dan keamanan di kawasan tersebut.
Pemberitaan yang menyudutkan para pemilik tempat hiburan dapat memberikan dampak buruk terhadap image seluruh pihak yang menjalankan usaha di sepanjang kawasan wisata Senggigi.
“Terlebih lagi, kondisi iklim usaha yang tidak stabil saat ini semakin diperparah dengan maraknya kafe-kafe ilegal dan polemik kenaikan pajak sebesar 40 persen yang diberlakukan pemerintah.” Keluh Herman
Dalam hal ini, penting bagi media untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberitakan informasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait. “Dengan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu, pemberitaan cenderung membawa konotasi negatif dan saling menyalahkan antar individu atau lembaga.” Katanya.
Meskipun demikian, Asosiasi Pengelola Hiburan (APH) Senggigi tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap pemberitaan yang merugikan.Sebaliknya, APH Senggigi akan meningkatkan komunikasi dengan media untuk mendukung upaya mendongkrak nama baik kawasan wisata Senggigi.
Dengan demikian, kerja sama antara pelaku usaha di kawasan wisata Senggigi dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan citra pariwisata di kawasan tersebut. Keterlibatan media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang juga sangat penting untuk menjaga keberhasilan dan keinginan pariwisata di Senggigi. (gl 02).
Komentar0