*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Masih Berpolemik, SDN 1 Jangkih Jawa Kembali Disegel

SDN 1 Jangkih Jawa

GLOBAL LOMBOK | LOMBOK TENGAH - Polemik kepemilikan tanah di SDN 1 Jangkih Jawa masih berlanjut. Pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tempat dibangunnya sekolah itu kembali menyegel sekolah dimaksud.

Hal itu berimbas pada tidak bisanya dilakukan renovasi terhadap sekolah itu. Bahkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini terancam terganggu bahkan terancam tidak bisa dilaksanakan.

Kepala  SDN 1 Jangkih Jawa, Baiq Aminah, S.Pd, kepada media ini menuturkan, sekolah yang mereka duduki saat ini telah berdiri sejak 1974. Dan baru beberapa tahun ini menjadi permasalahan oleh pihak ahli waris.

"Kami berdiri sejak 1974, tapi kenapa permasalahan yang sudah berlarut belum juga diselesaikan," sesalnya sambil mengeluhkan lambatnya penanganan yang dilakukan pihak berwenang.

Awal permasalahan sengketa tanah saat ini karena pihak ahli waris merasa belum pernah ada pembayaran dari pemda semenjak tahun berdirinya sekolah. 

Seperti diungkap H. L Iskandar yang mengaku sebagai ahli waris sekaligus Kepala Dusun Jangkih Jawa bahwa dirinya sebagai ahli waris siap dan legowo menerima apabila bukti pembayaran dan hak pakai memang ada dan valid.

"Mereka harus menjelaskan dong, masak tanah yang ditempati saat ini tidak punya data valid. Kalau memang terbukti, ya saya serahkan," ujarnya.

Dia juga mengaku memiliki sertifikat tanah tempat berdirinya sekolah SDN 1 Jangkih Jawa.

"Saya juga punya sertifikat," sambungnya. 

Sementara itu, H. Jumaidi selaku Kabid Dikbud Pembinaan Sekolah Dasar Kabupaten Lombok Tengah menuturkan, perkara tanah bukan ranah dinas pendidikan, melainkan pihak aset daerah.

"Kami hanya melakukan proses belajar mengajar, bukan ranah kami masalah kepemilikan tanah," jelasnya.

Lebih lanjut lagi, ia berharap sekolah tidak disegel lagi karena sangat berpengaruh terhadap Proses Belajar Mengajar (PBM), terlebih lagi saat ini tahun ajaran baru.

"Kami berharap pihak yang mengklaim kepemilikannya, izinkan proses belajar di sini. Silahkan lanjut sesuai hukum kalau masalah hak milik. Apalagi sekarang penerimaan siswa baru, sangat terganggu dengan penyegelan ini," harapnya.

Kardiman selaku Kasubid Pengamanan dan Pengawasan Aset Daerah ketika mediasi bersama pihak keluarga juga berharap penyelesaian perkara tanah dengan secara kekeluargaan.

"Mari kita selesaikan secara kekeluargaan, dan mohon bedakan antara tanah aset dan juga proses belajar mengajar," pintanya. 

Lebih lanjut Kardiman juga memberikan solusi kepada pihak waris untuk menggugat kepemilikan tanah apabila hak pakai sekolah tersebut bukan milik pemerintah.

"Silahkan kalau memang dokumen Miq Tuan ada, permasalahan tanah digugat di pengadilan," suruhnya. 

Hal tersebut dituturkannya sebagai salah satu solusi untuk membuktikan kekuatan hukum kepemilikan tanah saat ini. BKAD juga menjelaskan, pemda telah mengantongi data valid yang sudah menjadi bagian dari administrasi. 

"Pemerintah memiliki dokumen lengkap kepemilikan tanah, yang merupakan aset daerah dan saat ini menjadi hak pakai SDN 1 Jangkih Jawa," terangnya.

Lebih lanjut lagi, dia mengatakan pihak BKAD akan segera menyelesaikan permasalahan saat ini bersama BPN yang dibarengi dengan data-data yang ada. Dengan harapan, pihak keluarga yang merasa memiliki dapat membuka segel tersebut dan aktivitas PBM kembali normal.

"Insyaallah besok kami akan kembali bermusyawarah dengan pihak keluarga, sekaligus akan berkoordinasi dengan BPN sebagai data tambahan dan bukti bahwa kepemilikan saat ini memang milik negara," terangnya.

Melihat hal ini, Ketua Komite sekolah, Junaidi ikut memberikan komentarnya. Dia mengatakan dirinya tidak akan berpihak kepada pihak manapun, hanya saja ia ingin Pemda segera menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin. 

"Masalah PBM jangan dicampur adukkan dengan hak pakai tanah untuk sekolah. Mohon selesaiakan sesuai hukum yang ada," aturnya. 

Bahkan menurutnya, Pemda dirasa kurang perhatian terhadap penyelesaian sengketa tanah tersebut, yang kemudian berefek kepada PPDB dan PMB tiap tahunnya.

" Ini bukan sekali saja, sudah beberapa kali permasalahannya sama. Apakah daerah tidak peduli terhadap generasi kita sampai-sampai hal yang sama terus terulang," heran dia. (tao)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT