*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Perusahaan Tidak Miliki Izin, Hermansyah Akan Terus Lakukan Pengawasan

Bersinergi
Fauzan saat rapat kerja pemerintah daerah dengan pengembang perumahan di restoran Sukma Rasa Labuapi, Lombok Barat, Senin (11 September 2023).


LOMBOK BARAT, - Terkait Perusahaan yang Tidak miliki Izin , Kepala Dinas lingkungan hidup Hermansyah akan terus melakukan pengawasan. Sebab bisa merugikan iklim usaha dan investasi di Lombok Barat.


Dalam rapat tersebut, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama demi pembangunan Lombok Barat. Hal itu disampaikan Fauzan saat rapat kerja pemerintah daerah dengan pengembang perumahan di restoran Sukma Rasa Labuapi, Lombok Barat, Senin (11 September 2023).


Acara ini dihadiri oleh Bupati Lobar, perwakilan Bank NTB, kepala OPD dan pengembang perumahan. Dalam sambutannya, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini. Diharapkan dapat menjadi alat komunikasi yang efektif bagi pemerintah Lombok barat dan pengembang perumahan untuk mengkomunikasikan berbagai keluhan dan kemajuan  pembangunan. 


Kami mengapresiasi forum atau kegiatan ini. Mudah-mudahan forum ini bermanfaat bagi semua pihak,” ucapnya.


Terkait hal tersebut, Bupati dua periode ini mengajak berbagai pihak untuk bekerjasama  dalam pembangunan daerah. ., kerjasama berbagai pihak akan mempercepat dan mempermudah pembangunan  Lombok Barat. 


Terkait hal tersebut, Fauzan juga mengajak berbagai pihak untuk menyatukan pemahaman dan komitmen terhadap pembangunan Lombok Barat bersama. Kerjasama dan kekompakan merupakan kunci penting  pembangunan. 


“Terkadang ada perbedaan pemahaman yang memperlambat pembangunan, oleh karena itu kami meminta berbagai pihak untuk menyatukan visi dan semangatnya dalam pelaksanaan pembangunan,” jelasnya. 


Dalam konteks ini, Fauzan juga menyampaikan bahwa forum  sederhana  penuh kebersamaan ini merupakan sarana yang tepat untuk menghubungkan pemahaman dan berkomunikasi satu sama lain. Mampu melaporkan berbagai kendala dan permasalahan untuk mencari solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


“Forum ini menjadi wadah komunikasi yang sangat baik untuk memediasi berbagai kendala sehingga dapat dicari solusinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermansyah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Sebab, bisa merugikan iklim usaha dan investasi di Lombok Barat.


Kegiatan pengawasan ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah beroperasinya dan dibangunnya perusahaan tanpa izin di Lombok Barat.


“Tentunya ini menjadi perhatian dan keprihatinan kami,” kata Hermansyah. 


Dalam konteks ini, Suherman juga menyampaikan permasalahan PT yang masih belum memiliki izin.


“Pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi PT yang  belum memiliki izin, dan  memberikan sanksi lisan dan tertulis kepada yang tidak memiliki izin, hingga penutupan paksa perusahaan tersebut,” kata Suherman. (GL 02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT