LOMBOK BARAT, - Sebanyak 18 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Lombok Barat dibekali pelatihan awal masa jabatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Lombok Barat.
Adapun kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid didampingi Asisten I Setda Lobar Agus Gunawan, Kepala Dinas PMD H. Moh. Hakam, Kepala Inspektorat Lobar Hademan dan Ketua Akad Lobar Sahril di Ruang Jayangrane, Selasa (18/7).
"Hari ini kita melaksanakan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 18 kepala desa yang telah dilantik beberapa bulan lalu," kata Kadis PMD Lobar H. Moh. Hakam.
Pelatihan tersebut, kata dia, pelaksanaan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun Pemilihan Kepala Desa.
Kemudian lanjut dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Peraturan Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan ketiga atas Perbup Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Dengan adanya pelatihan ini para kepala desa agar dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa pelatihan itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam menyusun langkah-langkah pelaksanaan kegiatan di desa. Sehingga dengan demikian para Kades betul-betul memahami tugas pokok dan fungsi dalam memimpin desa, dan betul-betul memahami pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pelatihan ini juga merupakan langkah-langkah kita dalam upaya meningkatkan pengetahuan para Kades, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Sementara itu Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengucapkan selamat kepada 18 Kepala Desa yang terpilih di Pilkades serentak Tahun 2023.
"Saya sangat mengapresiasi kepada Dinas PMD Lombok Barat atas diselenggarakan pelatihan ini kepada 18 Kepala Desa terpilih terkait dengan pemahaman regulasi di desa dan sebagainya. Apapun permasalahannya nanti kedepan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bupati dua periode ini menambahkan, kepada para kades supaya memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi kades.
"Apa yang menjadi hak dan kewajiban kades. Mana yang boleh dan tidak boleh untuk kita perlu belajar bersama-sama," tutupnya. (gl 02)
Komentar0