Lombok Barat - Menjelimatnya pengurusan ijin di Kabupaten Lombok membuat Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lombok Barat seruduk kantor Bupati Lombok Barat.
Asmuni Korlap masa aksi menyampaikan menjelimatnya atau lambannya pengurusan ijin di Kabupaten Lombok Barat yang diketahui sangat lamban dibandingkan daerah lainnya seperti Kota Mataram dan Lombok Utara yang persentase ijin yang tuntas hampir 95%.
"Pengurusan Ijin di Lobar sangat lamban dan sangat tidak sebanding dengan daerah lain," tegasnya
Asmuni juga menegaskan, hasil temuan lapangannya pengurusan dan penerbitan pbg lambannya di dinas perkim, dikarenakan birokrasi yang dilakukan di dinas perkim terlalu panjang dan dianggap "melebihi kapasitas", sehingga pihaknya mendesak bupati untuk mengevaluasi bahkan mendesak agar kadis perkim di copot.
" Masa aksi desak bupati dan sekda untuk evaluasi bahkan copot kafis perkim karena melakukan perpanjangan birokrasi ijin di disperkim." Terangnya
Sementara itu Asisten I Kabupaten Lombok Barat Agus Gunawan Mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan teman teman LSM Lombok Barat tersebut akan menjadi masukan bagi pemda dan tentunya menjadi bahan evaluasi.
"Apa yang menjadi tuntutan tersebut akan menjadi bahan laporan ke pimpinan dan tentunya menjadi bahan evaluasi terhadap opd leading sektor" tegasnya.(red)
Komentar0