Lombok Barat - Penyerahan dan penerimaan peserta KKN Tematik (reguler dan MBKM) Universitas Mataram di Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu (22/6/2022) di Aula Kantor Bupati Lombok Barat. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekertaris LPPM Unram I Gusti Putu Muliartha Aryana, Forkopimda Kabupaten Lombok Barat, Camat se-Kabupaten Lobar serta seluruh mahasiswa peserta KKN.
Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid mengatakan bahwa Lombok Barat telah banyak dijadikan sebagai lokasi KKK dari berbagai universitas dan perguruan di NTB maupun luar NTB. Hal ini menjadi salah satu berkah bagi Lombok Barat karena dijadikan sebagai lokasi KKN. Ia berharap agar para mahasiswa yang KKN dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat "Kami Pemda Lobar menyambut dengan tangan terbuka karena kami berharap para mahasiswa dapat memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat," terangnya.
Ia menjelaskan pengaruh positif yang dimaksud ialah diantaranya dapat memberikan motivasi terhadap anak-anak agar mereka memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan hingga kejenjang yang lebih tinggi. Bupati dua periode ini juga meminta kepada mahasiswa KKN untuk berperan aktif di masyarakat dalam mensosialisasikan upaya mencegah stunting dan mencegah pernikahan dini. "Selain itu kami juga berharap agar mahasiswa dapat mengajarkan pola hidup positif seperti rajin membaca, pola hidup sehat serta mengajak masyarakat untuk tidak menikah dini," tegasnya.
Sementara itu Sekertaris LPPM Universitas Mataram kemudian menambahkan bahwa jumlah peserta KKN unram pada periode ini berjumlah 2154. Dari jumlah tersebut 339 mahasiswa melaksanakan KKN di wilayah Lombok Barat. Ia berharap agar KKN ini dapat berjalan lancar. Selain itu ia juga meminta agar mahasiswa dapat melaksanakan program secara berkelanjutan dan tuntas. "Kegiatan KKN ini dimulai sejak 20 Juni - 3 Agustus. Kami mengatur agar program yang dibuat oleh mahasiswa pada periode ini dapat dilanjutkan oleh mahasiswa pada periode selanjutnya, sehingga program tersebut dapat terselesaikan," jelasnya.(red)
Komentar0