Ketua FKUB Kabupaten Lombok Barat, TGH Subki Sasaki |
Penyegaran Pengurus Organisasi Itu Lumrah
LOMBOK BARAT, - Penyegaran Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menimbulkan konflik internal. Menanggapi hal itu, Ketua FKUB Kabupaten Lombok Barat, TGH Subki Sasaki yang kerap disapa Buya pun angkat bicara.
Dia mengatakan, penyegaran pengurus organisasi dimana pun merupakan suatu hal yang lumrah. Ini merupakan dinamika dalam sebuah organisasi dalam penerapan demokrasi.
"Pergantian pengurus yang dilakukan oleh FKUB Lombok Barat ini sudah sesuai AD/ART organisasi. Tidak ada hal-hal yang dilanggar," tegas Subki Sasaki. Senin, 21/03/22.
"Kami telah melakukan rapat pengurus sebelum dilakukan pergantian pengurus. Itu dihadiri lebih dari 80 persen pengurus. Artinya sudah demokrasi," kata tuan guru lulusan Madinah itu menambahkan.
Alasan sehingga FKUB Kabupaten Lombok Barat melakukan pergantian bukan tanpa alasan. Subki Sasaki menjelaskan, selama ini ada banyak masukan-masukan dari masyarakat, terkait penanganan beberapa masalah yang dihadapi. Salah satu contoh pernikahan beda agama, pertikaian Pelabu Pure dan berbagai persoalan lainnya.
"Sebagai ketua, FKUB tentu merespons masukan tersebut sehingga melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus. Soalnya banyak juga tugas-tugas pengurus yang ternyata kami nilai masih dikerjakan oleh yang bukan keahliannya," bebernya.
Tokoh agama asal Kuripan itu juga meyakinkan bahwa format penyegaran ini tidak ada yang berubah. Semuanya tetap sesuai dengan utusan masing-masing. Pergantian ini bukan hanya terhadap sekretaris, tetapi ada lima pengurus yang diganti atas demokrasi anggota pengurus.
Sedangkan terkait peluncuran dana Dipa dari Kemenag RI dan Hibah dari Pemkab Lombok Barat, sampai saat ini kata dia belum ada pencairan.
"Biasanya akhir tahun, dan saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan penyegaran pengurus," katanya yakin. (Gl 02
Komentar0