MATARAM, - Diamankan seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan dengan Identitas Sdr. H als A di Lombok Utara pada saat pelaku sedang berada di ruang direktur RSUD Kab. Lombok Utara, Kamis, 27 Januari 2022.
Pengamanan terduga oknum tersebut berawal pada bulan Maret 2021 mendapatkan Informasi dari Masyarakat yaitu sdr KSM yang mengaku telah ditipu oleh seseorang yg mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan dengan menjanjikan Pekerjaan/ proyek penimbunan di Asrama Haji pada bulan Maret 2021.
Pertemuan dengan oknum tersebut bertempat di lesehan rembiga dan meminta uang sebagai mahar proyek tersebut sebesar 25 juta dan pada saat itu korban menyerahkan via transfer ke rekening oknum tersebut sebesar 10 juta.
" Korban selanjutnya menginformasikan pertemuan tersebut kepada kawannya yang kenal dengan orang orang Kejaksaan dan kemudian menginformasikan kepada Kasi Intelijen Mataram terkait hal tersebut apakah benar ada nama H als A di Kejaksaan dengan jabatan sebagai Kasi Intelijen dan dijawab bahwa tidak ada pejabat Kejaksaan yang bernama H als A. " Hal itu dikatakan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Hilman Azazi, S.H,. M.M., M.H. melalui pers rilisnya.
Lanjut, Setelah korban mengetahui informasi Sdr. H als A bukanlah anggota Kejaksaan tidak mau lagi menyerahkan uang dan menagih proyek yang dijanjikan namun ternyata proyek tersebut tidak ada dan korban pun merasa dirugikan.
Bahwa tim Intelijen Kejari Mataram terus melakukan pemantauan terkait oknum oknum yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan maupun yang mengaku pejabat di Kejaksaan.
Kemudian, tim intelijen KN Mataram mendapatkan informasi dari pihak RSUD Lombok Utara bahwa ada orang yg mengaku sebagai orang Kejaksaan datang dengan maksud dan tujuan untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan Rumah sakit yg saat ini sedang ditangani oleh Pihak Kejaksaan sehingga tim Intelijen langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk di Klarifikasi.
"Oleh karena itu, Tim Intelijen KN Mataram yang bersangkutan selanjutnya diserahkan dan dibawa Ke Polres Mataram oleh Pihak Polres Mataram bersama tim Intelijen KN Mataram untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut." Ujarnya.
Bahwa oleh karena semakin maraknya oknum-oknum yang mengatasnamakan Jaksa atas perintah Kajari maupun Kajati untuk meminta sesuatu telah terbaca akhir akhir ini di wilayah Kejaksaan Negeri Mataram terindikasi seringkali melakukan perbuatan dengan modus tersebut dengan menjanjikan Proyek/ pekerjaan kepada para Kontraktor ataupun meminta sejumlah uang kepada beberapa Pejabat Pemda yg ada di Wilayah hukum Kejari Mataram maupun Kejati NTB dengan mencatut nama nama pejabat di Kejaksaan dan hal tersebut menjadi perhatian dan atensi khusus dari pimpinan untuk dilakukan tindakan.(gl 02).
Komentar0