LOMBOK UTARA, NTB - Di penghujung tahun 2021, Polres Lotara (Lombok Utara) mengadakan pertemuan dengan awak media terkait dengan pencapaian penanganan kasus Tindak Pidana Selama Tahun 2021,(29/12).
Kegiatan Press Realis akhir tahun yang diadakan oleh Polres Lombok Utara ini di Pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Sukadana, S.H., M.H., dan Kasat Res Nakoba Iptu Surya Irawan, S.H.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K.,M.H., menuturkan bahwa ada penurunan tingkat kriminalitas yang terjadi di Wilayah hukum Polres Lombok Utara, Hal tersebut dapat dilihat dari data penanganan kasus pada Tahun 2020 yaitu sebanyak 192 Kasus.
"Sedangkan pada tahun 2021 terjadi penurunan menjadi 158 Kasus" ungkap Kapolres.
Selain itu juga untuk penanganan kasus Narkotika, pada tahun 2020 mengungkap 16 Kasus dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 35 pengungkapan kasus, dalam hal ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkotika dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya, menjelang perayaan tahun baru Polres Lotara juga telah mengamankan sejumlah minuman keras berupa Bir, Anggur, brem dan arak dari wilayah Kecamatan Pemenang dan Tanjung.
"Guna mengantisipasi terjadinya gangguan - gangguan kamtibmas yang timbul akibat miras tersebut" pungkasnya.
Selain itu juga Kapolres menambahkan akan mengelar apel pasukan pengamanan tahun baru, dimana seluruh porsonil Polres Lotara di backup oleh Brimob akan melakukan pengamanan di beberapa titik dimasing-masing perbatasan Klui, Bayan, Tanjung dan perempatan Pemenang.
"Untuk sementara ada dua Pospam dan satu Posyan yang kita dirikan" ujar Kapolres
Kapolres juga menyampaikan ada satu atensi dalam perayaan malam tahu baru petunjuk dari pimpinan ditiadakan untuk pesta kembang api dan perayaan-perayaan yang bersifat mengumpulkan massa
"Himbauan saya untuk masyarakat KLU silakan melakukan perayaan malam tahun baru bersama keluarga" imbau Kapolres.(red)
Komentar0