*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Laka Lantas antara Mobil Dengan Sepeda Motor Terjadi Disimpang Empat Jelojok


LOMBOK TENGAH,  NTB - Telah terjadi Laka Lantas pada hari Jum'at tanggal  26 Nopember 2021 sekitar Jam 23.30 Wita, di jalan umum Simpang empat Jelojok Kecamatan  Kopang Kabupaten Lombok  Tengah antara kendaraan Daihatshu Grand Max dengan plat DR 8435 L dengan sepeda motor Honda Beat dengan plat DR 4388 YL.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dony Wira Setiawan SIK, menjelaskan Identitas kedua Pengendara yaitu pengendara Daihatshu Grand Max DR 8435 L , atas nama Hasbi, 39 tahun, Alamat  Dusun Mt. Kemong, Desa sepit, Kecamatan Suela Kabupaten Lombok timur, dengan identitas penumpangan Novia Ariani,18 Tahun, Alamat Dusun Mt.kemong Desa sepit Kecamatan Suela Kabupaten Lombok timur. Sementara Identitas pengendara kendaraan sepeda motor Honda beat DR 4388 YL, atas nama Saeful, 25 tahun, Alamat Dusun Odang, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok timur.


Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu Kendaraan Daihatsu Grand Max DR 8435 L, yang di kemudikan Hasbi membawa penumpang satu orang yang bernama Novia Ariani datang dari arah barat (mataram) menuju ke arah timur (lotim), sampai di TKP di jalan umum simpang empat Jelojok, Desa kopang Rembige, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah datang kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 4388 YL, yang di kendarai oleh saudara Saeful datang dari arah selatan (darmaji) menuju ke arah timur (lotim), langsung menabrak pintu depan sebelah kanan dari kendaraan Daihatsu Grand Max DR 8435 L.


Akibat dari kecelakaan Lalulintas tersebut kedua pengemudi mengalami Luka-luka dan di rawat di Puskesmas Kopang serta semua barang bukti sudah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah.


Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT