LOMBOK UTARA, NTB - Patroli merupakan salah satu kegiatan Kepolisian untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya untuk mengantisipasi 3C (curas, curat dan curanmor).
Guna mengantisipasi terjadinya pencurian hewan ternak yang tergolong dalam tindak pidana pencurian berat, Polsek Kayangan lakukan patroli blue light hingga ke lokasi kandang ternak milik warga (15/9).
Kepala Kepolisian Resort Lombok utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya melakukan patroli secara rutin di jam-jam tertentu.
"Merupakan suatu wujud pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Lombok Utara khususnya Kecamatan Kayangan" terang Kapolsek
Sementara itu penjaga kandang sapi, "Sukri" mengucapkan rasa trimakasih yang tak terhingga dengan adanya kegiatan patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kayangan.
"Saya sangat senang patroli Polsek Kayangan ini mau mendatangi kandang sapi ini, sehingga saya merasa aman dan diperhatikan oleh Polsek, saya harapkan kegiatan patroli dari Polsek ini bisa lebih ditingkatkan lagi terutama jam - jam rawan seperti ini, harap Sukri
Dengan adanya apresiasi dari masyarkat terkait kegiatan patroli Polsek Kayangan, Kapolsek mengatakan bahwa memang sudah kewajiban pihaknya berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
"Dengan adanya patroli rutin ini diharapkan bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan tingkat kriminalitas di masa pandemi covid 19, yang mana dimasa pandemi ini untuk mencari pekerjaan susah sehingga dapat menyebabkan seseorang untuk berbuat kriminal" tutup Kapolsek.
(SL MH)
Komentar0