BIMA, NTB - Respon Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., terhadap beredarnya video viral salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 pada senin kemarin sekitar pukul 17.00 Wita, ditindaklanjuti serius oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.
Saat Jumpa pers di aula Polres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., menyampaikan bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 dijalan Kalaki Desa Panda, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar di karenakan pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan
Kapolres mengakui terjadi pemukulan oleh anggota saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani, menjelaskan saat Konfrensi pers pada Selasa 28/9/2021
Saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota tersebut untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri. Jelasnya.
Selain menahan oknum anggota itu Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
"Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban". Ungkap Kapolres
Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar ikut membantu memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar mematuhi semua aturan lalulintas, ia juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.
(SL MH)
Komentar0