*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Nekat Edarkan Sabu Seorang Ibu Rumah Tangga Di Bima Kota Ditangkap Polisi


KOTA BIMA, NTB -Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap jual edar narkoba, Kali ini sorang Ibu Rumah Tangga/IRT diciduk bersama Barang Bukti/BB narkoba jenis sabu-sabu dan uang sebesar Rp 10.000.000


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, pada Selasa 28/9/2021 menjelaskan Tim Opsnal dibawah pimpinan Kepala tim Aipda Thaufarrahman mengamankan NP umur 25 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga/IRT yang berdomisili di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima pada Senin sore

 

Penangkapan NP berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan acap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasar informasi tersebut dan sesuai hasil penyelidikan dan penelusuran, benar bahwa dirumah tersebut terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh terduga.


Selain barang bukti sabu seberat 0,01 gram dan uang tunai sejumlah Rp 10.000.000 pihaknya juga mengamankan Barang Bukti lain diantaranya1 buah bong terpasang tabung kaca bening didalamnya terdapat sisa narkotika diduga jenis shabu, 1 buah rangkaian bong dan 2 bungkus plastik klip bening kosong.

 

Barang Bukti lain yang disita tiga buah korek api gas,  tiga buah sendok terbuat dari sedotan air mineral, satu buah sumbu, Dua bungkus rokok, satu buah kotak Handphone, satu buah gunting, satu buah buku tabungan, handphone  merk samsung warna hitam dan satu buah slip setoran tunai.


“terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya


(SL MH) 


Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT