*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Dua Pengedar Narkoba Asal Aikmel Diringkus Polisi, Satu Orang Buron


MATARAM, NTB - Direktorat Narkoba Polda NTB menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Aik Mel, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (22/9/2021)


Kedua orang tersebut berinisial ZA alias Zen

aamat Aikmel Kabupaten Lombok Timur, satunya lagi berinisial MYA alias Apan seorang Mahasiswa alamat Aikmel Kabupaten Lombok Timur.


Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K, M.H, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (24/9/2021) mengatakan,  Penangkapan itu didasari laporan warga yang curiga bahwa kedua orang tersebut kerap kali melakukan transaksi narkoba di Aikmel


Atas dasar itu Team OPS Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB melakukan pengintaian yang pada akhirnya mendapatkan kedua orang tersebut berada di rumahnya kemudian digledah. petugas menemukan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan berupa sebungkus klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 123.60 gram.


Petugas langsung membawa kedua terduga pelaku ke Direktorat Narkoba Polda NTB beserta beberapa barang bukti lainnya seperti sebuah Tas selempang, dua unit HP androit, satu unit HP samsung dan satu unit Sepedamotor Beat.

Setelah melakukan interogasi, Team Ditresnarkoba Polda NTB melakukan pengembangan ke rumah asal barang tersebut di Aik Mel namun pelaku yang diakui tidak ditemukan. 


"Sementara kita tangkap yang dua orang ini dulu asal barangnya kita masih buru," jelas Helmi


Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.


Dikatakan, penangkapan pelaku sesuai prosedur yang ada, barang bukti yang ditemukan langsung di cek ditempat dan disaksikan beberapa warga.

Helmi mengingatkan semua pelaku Narkoba untuk berhenti atau bertaubat bisnis barang haram itu, sebab dia dan timnya tidak segan-segan melakukan tindakan.


"Wahai pelaku narkoba bertaubatlah sebelum kami datang menjemput kalian," serunya.


(SL MH) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT