BIMA KOTA, NTB - Belum satu jam menghirup udara bebas dari penjara, seorang nara pidana kembali ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, napi tersebut termasuk dalam Daftar Pencarian Orang pada kasus Pencurian Kendaraan/ Curanmor. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa siang 29/9/2021
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP. mengatakan, penangkapan inisial SR alias Dance alias Safa , umur 21 tahun yang beralamatkan di Desa Siki Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap di depan Rutan Bima atau sesaat setelah dibebaskan.
Inisial (SR) DPO Curanmor tersebut, melengkapi dua tersangka yang ditangkap sebelumnya dan telah dilaporkan oleh sejumlah korban.
Adapun kedua terduga pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah inisial US dan inisial DK rekan dari inisial SR yang dijadikan DPO.
Penangkapa inisial SR dilakukan disekitar Rutan Bima, saat ditangkap SR tidak melakukan perlawanan, Ia seolah pasrah.
Sebelum SR di tangkap, barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah diamankan terlebih dahulu bersama ditangkapnya dua rekan SR.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam, sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam dan sepeda motor jenis Honda Beat Warna Merah maroon.
“ terduga pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku, ketiga sepeda motor tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota sebagai barang bukti" Tutup Kasat
(SL MH)
Komentar0