Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K, M.M., menggelar klarifikasi soal jenazah salah satu Ulama, di wilayah Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram. |
MATARAM, - Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K, M.M., menggelar klarifikasi soal jenazah salah satu Ulama, di wilayah Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.
Diakui Kapolresta, sesaat setelah Almarhum meninggal dunia, Jumat (30/7) malam, masa yang mendatangi rumah sakit, merupakan warga Sekarbela yang tengah berkabung dan merasa kehilangan atas meninggalnya Ulama tersebut.
"Isu tentang adanya jemput paksa itu tidak benar," tegas Heri dikonfirmasi di ruang Lobi Kantor Polresta Mataram, Sabtu (31/7).
Dijelaskan, sebelum meninggal, Almarhum sempat menjalani isolasi mandiri (Isoman), karena terkonfirmasi Covid-19. Namun, setelah beberapa hari, kondisi kesehatan Almarhum kian memburuk. Sehingga, yang bersangkutan meminta untuk dijemput salah seorang anaknya untuk dirawat di RSUD Kota Mataram.
"Kebetulan anak almarhum, merupakan salah satu Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram," imbuhnya.
Demi menghindari adanya kerumunan para jama'ah almarhum, RSUD Kota Mataram dibantu pengawalan ketat dari Polresta Mataram, jenazah kemudian diantar hingga ke kediaman.
Proses pengawalan hingga kediaman Almarhumah berjalan sangat kondusif dan lancar. Staf RSUD Kota Mataram dan bahkan pihak keluarga yang ikut mengantar jenazah Almarhum, dibekali Alat Pelindung Diri (APD).
"Kedatangan massa sifatnya spontan. Tidak ada keributan dan tidak ada konflik. Seluruhnya berjalan aman terkendali," tandasnya.(gl 02).
Komentar0