MATARAM , - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi NTB dalam mencegah terjadinya tindakan pidana korupsi. Sehingga kasus tindak pidana korupsi di NTB dapat diminimalisir dengan baik.
Jika melihat dari tren capaian program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020. MCP merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
"Tren pencapaian MCP di NTB berada di angka rata-rata nasional yaitu, sebesar 76 persen. Sedangkan capaian MCP Nasional berada pada angka 64 persen," ungkap Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di NTB bersama Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilahdi dan seluruh bupati walikota se-NTB di Hotel Golden Palace, Senin (28/06).
Dengan capaian itu, menurutnya, Provinsi NTB berhasil menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang bersih dari tindakan pidana korupsi. Sehingga Provinsi NTB ke depannya, diharapkan menjadi daerah yang memberikan contoh baik kepada daerah-daerah lain untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah mengakui bahwa upaya ini tidak terlepas dari kerja sama pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten kota di NTB. Saran dan dukungan yang terus diperkuat oleh jajaran KPK menjadi faktor penting dalam meminimalisir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat itu.
"Alhamdulillah sejauh ini, kita terlepas dari kasus-kasus yang berkaitan dengan KPK," ungkap gubernur.
Dr. Zul sapaan akrabnya, mengakui bahwa tim pendamping KPK yang ada di NTB luar biasa hebatnya. Sehingga nuangsa pencegahan yang dilakukan di NTB sangat terasa artinya kerja sama semua pihak begitu hebat dalam upaya mewujudkan daerah yang lebih bersih lagi. (gl 02)
Komentar0