Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir.Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, pada Selasa (30/3/2021) meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berbasis Rukun Tetangga (RT) |
LOMBOK TENGAH , - Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir.Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, pada Selasa (30/3/2021) meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berbasis Rukun Tetangga (RT)
untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19, di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kunjungan Wakil Gubernur yang akrab disapa Ummi Rohmi ini guna memantau langsung penerapan PPKM Mikro di Desa, serta menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Tetap mengikuti aturan untuk tetap menjaga kesehatan, agar terhindar dari penyebaran virus Covid," kata Wakil Gubernur NTB.
Pada kunjungannya tersebut, Ia juga mengingatkan agar PPKM Mikro ini tetap memperhatikan kearifan lokal setempat, menekankan 5M serta melibatkan semua unsur, dari Pemdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan lembaga lain. Menurutnya, dengan demikian masyarakat mudah diberikan pemahaman dan edukasi tentang penerapan dan disiplin untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Intinya harus dijaga betul, jangan sampai interaksi kita dengan sesama warga terlalu bebas, ini maksudnya PPKM berbasis RT itu," tandasnya.
Selain itu, Ummi Rohmi juga menyinggung Vaksin. Ia menghimbau agar masyarakat paham tujuan vaksin dimasa pandemi ini agar kita semua dapat hidup produktif dan ekonomi kembali pulih.
Semenrara itu, Kepala Desa Setanggor, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa ada 14 Dusun di desa Setangor. Sejak himbauan pemerintah 23 Maret lalu, desanya sudah sigap memberlakukan PPKM berbasis desa.
"Insya Allah kami jaga hingga 5 April sesuai kebijakan pemerintah," kata Kamarudin.
Di desanya juga sudah mengikuti aturan dan persyaratan untuk PPKM itu. Seperti pembentukan Posko Terpadu, termasuk posko berbasis RT. Sehingga setiap aktivitas sosial kemasyarakatan selalu melibatkan tim terpadu, untuk mewajibkan warga menerapkan protokol Covid.
Selain itu, Kamarudin mengatakan bahwa desa Setangor merupakan desa Wisata. Bahkan beberapa kali diundang Nasional untuk mengikuti berbagai kegiatan. Ia meminta Pemrov. NTB ikut membantu untuk penguatan kapasitas SDM maupun SDM. Sehingga kedepan desa ini menjadi ikon pariwisata dilingkar bandara.
"Kami punya potensi wisata, semoga pemerintah mau membuka mata membantu desa kami," tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Assisten III Setda Provinsi NTB, tim posko terpadu PPKM Mikro desa Setanggor, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan elemen lembaga desa lainnya. (Gl 02).
Komentar0