MATARAM, - Agenda Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB telah menghasilkan persetujuan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Provinsi NTB menjadi Perda. Dua Raperda yang disahkan tersebut yaitu Raperda Tentang Penggunaan Jalan untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Sidang Paripurna berlangsung di Gedung DPRD NTB, Jumat 29 Januari 2021.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda,SH, MH dan didampingi oleh para wakil Ketua. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTB Dr.Hj Sitti Rohmi Djalilah.
Dalam sidang tersebut, ada enam buah Raperda yang dibahas oleh DPRD NTB melalui Pansus-pansus. Sebanyak dua buah Raperda disahkan dan empat buah Raperda masih dalam proses perbaikan dan akan dibahas pada sidang lanjutan.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya mengatakan, dua buah Perda yang baru saja disahkan ini akan meningkatkan jumlah produk hukum. Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat mendorong perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
"Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam upaya ikhtiar membangun Nusa Tenggara Barat yang kita cintai ini," ungkapnya.
Wakil Gubernur yang kerap disapa Umi Rohmi juga mengapresiasi Pansus-pansus yang telah gigih membahas Raperda dan menyelesaikan dengan sempurna walaupun dalam kondisi pandemi saat ini.
Umi Rohmi berharap semangat dan hubungan dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif harus terus terbangun dan menjadi lebih baik lagi agar NTB Gemilang dapat terwujud dengan sempurna.
"Sekali lagi melalui kesempatan yang baik ini secara tulus dan ikhlas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya," tuturnya.
Tak lupa, Umi Rohmi juga menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan OPD dan semua pihak yang telah membantu penyempurnaan keenam buah raperda ini.(gl 02).
Komentar0