Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., MH, di dampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes pol Artanto ,Pimpinan DPRD dan Ombudsman NTB |
MATARAM, - Dalam jumpa pers akhir tahun 2020 bersama pimpinan dan awak media yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD dan Ombudsman NTB tersebut, Kapolda NTB menyampaikan bahwa sebagai salah satu pilar demokrasi, media mampu menjadikan hitam dan putihnya wajah bangsa dan negara."Demikian disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., MH, Selasa (29/12), saat acara jumpa pers akhir tahun 2020 di Lapangan Tenis Polda NTB."
Lebih lanjut ia mengatakan Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat selama tahun 2020 tetap kondusif.
“Media itu mempengaruhi opini publik mungkin lebih dari 75 persen. Bayangkan, kita bombardir saja cerita tentang hitam, menjadi hitam lah Polda NTB ini. Tetapi sebaliknya, kalau bombardir menjadi putih, putih lah Polda NTB,” ungkapnya.
“Menjadi penting sekarang, media sangat mempengaruhi opini publik,” imbuhnya.
Dikatakan, di era informasi teknologi merupakan hal yang penting bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Provinsi NTB.
“Lebih spesifik lagi menjadi penting, bukan hanya mengandalkan kepentingan - kepentingan individu, kepentingan - kepentingan kelompok. Yang paling penting adalah nasionalisme kebangsaan. Bagaimana dengan media ini kita bisa memelihara keamanan, menyampaikan pesan-pesan kesejukan, walaupun ada daya kritik,” sebutnya.
“Teman-teman media, Bapak-Ibu yang saya banggakan, Bapak Ibu adalah andalan negara demokrasi. Tolong kami dibantu untuk menyampaikan pesan-pesan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pinta M. Iqbal.
Sementara terkait laporan akhir tahun, Jenderal Polri bintang dua itu menyampaikan bahwa kondusifitas Kamtibmas mampu menstabilkan ekonomi.
“Kita harus sepakat kalau misalnya faktor keamanan terjaga, insya Allah, ekonomi pasti membaik. Sebaliknya, kalau keamanan rusak di mana-mana (tidak kondusif, red), ekonomi pun memburuk,” tandas M. Iqbal.
Dijelaskan, kasus kejahatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GKTM) pada 2020, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2019, dimana pada tahun 2019 terdapat 6.822 kasus turun menjadi 6.036 kasus.
“Alhamdulillah, 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan sebanyak 786 kasus dibandingkan tahun 2019. Penyelesaian perkara pada tahun 2019 dari 6822 kita dapat menyelesaikan sebanyak 4.145 atau 61 pesen, tetapi pada tahun 2020 dari 6036 kami juga dapat menyelesaikan sebanyak 3.996 atau 65 persen,” katanya.
“Ini tidak membuat kami berpuas diri, kami ingin tahun 2021 kasus-kasus yang terjadi akan kami upayakan agar terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan, agar seluruh masyarakat lebih terjamin keamanannya, lebih terwujud perlindungan dan pengayoman terhadap seluruh masyarakat di NTB,” tambah Kapolda.
Mantan Kadiv Humas Polri itu juga menyampaikan, bahwa hal serupa terjadi pula pada kasus kejahatan-kejahatan lainnya. Seperti kejahatan konvensional yang pada tahun 2019 crime total (CT) sebanyak 6.507 menjadi 5.709 pada tahun 2020, dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) 3.919 pada 2019 dan 3.596 pada tahun 2020.
“Tahun 2020 terjadi penurunan kasus kejahatan konvensional sebanyak 798 kasus dibandingkan pada tahun 2019,” sebutnya.
Sementara terkait kejahatan 3C diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas/begal), dan pencurian kenadaraan bermotor (curanmor), pada tahun 2020 juga mengalami penurunan 866 kasus. Demikian pula kejahatan terhadap kekayaan negara dari 43 kasus di tahun 2019, turun menjadi 36 kasus pada tahun 2020.
“Artinya, mengalami penurunan sebanyak 7 kasus pada tahun 2020,” ujarnya.
Selain itu, di antara kasus menonjol seperti perkelahian, perusakan, penghadangan/pemblokiran/penyegelan, pembunuhan, penembakan orang tak dikenal (OTK), asusila (sodomi), penculikan, dan lain-lain terjadi penurunan 44 kasus.
Sedangkan dalam kasus tindak pidana narkoba dilaporkan, pada tahun 2019 terdapat 777 kasus menurun ke angka 481 kasus pada tahun 2020.
“Mengalami penurunan 296 kasus, namun mengalami peningkatan kualitas kasus,” jelas Kapolda NTB.
Diterangkan, secara keseluruhan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB mengalami penurunan yang signifikan.
Sejalan dengan mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polda NTB juga memiliki andil besar dalam melakukan mitigasi dan atau penanganan. Hal itu terbukti dengan suksesnya gelarnya Program Kampung Sehat dengan slogan “Nurut Tatanan Baru (NTB)” berbasis lomba. Pun dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Polda NTB juga menginisiasi Lomba Kampanye Sehat, yang semua itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi NTB.(gl 02).
Komentar0