*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Wow, Ada Serbu Makar di Lingsar!

Launching kegiatan ini dilakukan oleh Asisten I Setda Lombok Barat Agus Gunawan bertempat di Desa Duman, Kec. Lingsar, Jumat (11/9). 

 LOMBOK BARAT , -  Corona atau Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda luluh. Untuk itu, adalah kita yang harus beradaptasi dengan Covid-19 ini. Salah satu yang selalu dianjurkan bahkan sekarang diwajibkan adalah menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

Di Kecamatan Lingsar, Pemerintah Kecamatan bekerjasama dengan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) yaitu Danramil Lingsar dan Polsek Lingsar dan Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lombok Barat meluncurkan satu gerakan yang diberi nama ‘Serbu Makar’ yang merupakan singkatan dari ‘Serentak Budayakan Masker dan Perubahan Karakter Menuju Tatanan Baru’. Launching kegiatan ini dilakukan oleh Asisten I Setda Lombok Barat Agus Gunawan bertempat di Desa Duman, Kec. Lingsar, Jumat (11/9). 

Camat Lingsar Jamaludin menyampaikan, ada tiga kegiatan yang akan dilakukan dalam gerakan ‘Serbu Makar’ ini. 

Pertama, sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular termasuk turunannya yaitu Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 termasuk juga Peraturan Bupati Lombok Barat No.50 Tahun 2020 yang mengatur hal yang serupa.

“Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan tersebut mulai berlakunya tanggal 14 September besok,  jika warga tidak menggunakan masker dikenakan denda Rp 100.000,” kata Jamaludin 

Kedua, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan gerakan bersama memakai masker (Gerbak Masker) door to door. 

“Sama dengan Gerbak Masker yang disarankan TP-PKK pusat maupun daerah kita akan keliling secara door to door kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker sambil menyampaikan himbauan sosialisasi tersebut,” ujar Jamaludin.

Kegiatan ketiga yaitu penandatanganan deklarasi baik dari pemerintah maupun masyarakat tentang kesanggupan untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol Covid-19. 

“Ini inisiasi lingkup Kecamatan Lingsar tapi dilaunching di Desa Duman,” kata Jamaludin. 

Sementara itu Asisten I Agus Gunawan mengatakan ketiga peraturan ini harus diimplementasikan di tengah masyarakat.  Memang, kata Agus, Lombok Barat saat ini sudah zona orange/kuning, sudah tidak merah lagi, namun kita harus tetap waspada.

“Walaupun seperti itu, kita jangan lengah bahwa corona ini masih belum selesai,” Agus mengingatkan. 

Menurut Agus, semua pihak harus bergerak bersama karena merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Adik-adik mahasiswa mari kita menjadi agent of change, siapa lagi yang akan menolong keluarga kita, diri kita dan lingkungan kita kalau bukan diri kita sendiri,” ujar Agus

Hal lain dikatakan Agus yaitu IKAPTK ikut berpartisipasi membagikan masker yang akan menyisir kecamatan-kecamatan yang lain. 

“Jangan kendor, obat sedang diproses, vaksin sedang diproses, sampaikan kepada inak-inak kita, amak-amak kita, adik-adik kita, wajib pakai masker,” ujar Agus yang juga ketua IKAPTK Lombok Barat ini.

Hadir dan ikut juga dalam kegiatan ini Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati dan Kabid-nya I Ketut Rauh, Danramil Lingsar, dari Polsek Lingsar, sejumlah anggota TNI-Polri, Kepala Desa dan Sekdes Duman, serta mahasiswa/i dari Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).(gl 02)


Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT