*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Peduli, Tokoh Agama ‘Empat Sekawan’ Lombok Barat ini, Turun Langsung Dalam Penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020

TGH. Muhammad Taisir Al Azhar, Lc., MA. selaku pimpinan Ponpes Asshohwah Al-Islamiyah, TGH. M. Subki Sasaki , Ketua KNPI Lobar H Ari Suhaimi ,TGH. H. L. Pattimura Farhan dari Baznas NTB 



LOMBOK BARAT

Pemandangan berbeda terlihat dalam kegiatan penindakan serta Penegakan Perda No 7 Tahun 2020 di Lombok Barat, Senin (14/9).

Kegiatan Penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Giri Menag Square (GMS) Gerung Lombok Barat ini, Tokoh Agama, Tuan Guru serta Ulama Lombok Barat dengan sebutan ‘Empat Sekawan’ turun langsung dalam kegiatan ini.

Pada kesempatan itu TGH. Muhammad Taisir Al Azhar, Lc., MA. selaku pimpinan Ponpes Asshohwah Al-Islamiyah mengatakan keterlibatan empat tokoh Agama yang merupakan pimpinan pondok pesantren.

“Keterlibatan para Ulama dan Tuan Guru merupakan bentuk kepedulian, karena ingin menyelamatkan Masyarakat dari bahaya Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, dari pemerintah sendiri menyatakan bahwa bila tidak melibatkan para ulama, Para Kyai, Para tokoh Agama, maka pesan yang akan disampaikan kurang efektif sampai kepada Masyarakat.

“Ini merupakan kekadaran sendiri ‘Empat sekawan’, terjun ikut dalam Razia masker hari ini agar mengena dan berdampak lebih besar kepada Masyarakat,” jelasnya.

Adapun pesan yang disampaikan yaitu tentang memahami akan pentingnya protocol Kesehatan Covid- dalam memakai masker.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat, TGH. M. Subki Sasaki menyampaikan sebelumnya para Ulama memang sudah terlibat aktif dalam pencegahan Covid-19 di Lombok Barat.

“Keterlibatan para ulama dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sebelumnya memang sudah terlibat, yaitu tergabung dalam Tim Pencegahan Satgas Penanganan Covid-19 Lombok Barat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, TGH. M. Subki Sasaki menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu menggunakan masker karena sangat banyak manfaatnya.

“Untuk diketahui bahwa, masker ini tidak hanya berkaitan dengan orang sakit, namun masker juga merupakan multi manfaat,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, Manfaatnya adalah untuk Kesehatan masyarakat dan ini merupakan kebiasaan baik untuk Masyarakat.

“Yang sehat tambah sehat, yang sakit menjadi sehat, sehingga kebiasaan baik dalam menggunakan masker agar selalu dilakukan dan selalu dibiasakan,” imbuhnya.

Selain itu, menurutnya manfaatnya sangat luar biasa, tidak hanya bermanfaat dalam pencegahan penyebaran covid-19, namun juga mempunyai manfaat lain.

“Masker juga dapat digunakan untuk meminimalisir polusi udara yang tentunya sangat merugikan Kesehatan,” terangnya.

Ditekanlkan bahwa keterlibatan Ulama dalam kegiatan ini, untuk menggalang masyarakat guna membiasan diri dalam menggunakan masker.

“Intinya ulama ingin menggalang pembiasaan kepada Masyarakat, mengingat lebih besar manfaatnya yang dirasakan dalam menerapkan protocol Covid-19 yaitu menggunakan masker,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua KNPI Lobar H Ari Suhaimi menambahkan Ini bukan hanya ditujukan kepada kalangan orang tua, namun untuk semua kalangan seperti para pemuda.

“KNPI Lombok Barat juga ikut serta dalam sosialisasi Perda NTB No.7 Tahun 2020 beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Dikatan bahwa KNPI terjun bersama-sama TNI-Polri, Pol-PP serta BPBD Lombok Barat, dan ini menunjukkan siapapun dapat berkontribusi bersama-sama dalam menegakan perda ini.

“Ini semua ini khususnya demi Lombok Barat yang lebih sehat, dan Indonesia pada umumnya,” tandasnya.

Menanggapi ini, TGH. H. L. Pattimura Farhan dari Baznas NTB mengatakan ini merupakan bentuk kontribusi aktif, empat sekawan untuk Nusa Tenggara Barat untuk Lombok Barat dan seluruh Masyarakat Indonesia.

“Agar Perda NTB No.7 tahun 2020 tersebut efektif dan populis, efektif keberlangsungannya, dan populis mudah diterima ditengah-tengah Masyarakat,” ujarnya. (gl 02).


Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT