*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Pemdes Kuripan Alokasikan Rp. 500 Juta lebih untuk Tangani Corona.


Kades Kuripan Hasbi 

LOMBOK BARAT,- Pemerintah Desa Kuripan berencana akan mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp.543.600.000 untuk penanganan Corona atau Cobid-19. 

Kepala Desa Kuripan,Hasbi mengatakan , Pemerintah Desa sudah mengambil keputusan dalam musyawarah Desa bersama perangkat Desa yang dilaksanakan pada Kamis,29/04/2020. 

Dana yang akan digulirkan tersebut diambil dari 35 persen anggaran Dana Desa (DD). dimana Dana Desa pemerintah Desa Kuripan sebesar Rp.1.565.000.000. Dana tersebut nantinya kata Hasbi akan digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 302 KK selama tiga bulan sesuai dengan arahan pemerintah. 

" Pedoman tentang alokasi anggaran ini tertera jelas pada perbub No 23 tahun 2020 tentang petunjuk penggunakan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk penanganan Cobid-19, kami dari pemerintah Desa Kuripan akan mengalokasikan dana 35% dari DD untuk pencegahan dan penanganan Corona" Jelas Hasbi. 

Selain itu, untuk pencegahan covid-19, pemerintah Desa Kuripan juga mengalokasikan dana sebesar  Rp. 187 juta selama 6 bulan. Anggaran tersebut sebelumnya sudah direalisasikan sejak termin pertama sekitar 80 juta untuk kegiatan pembelian pengecek suhu tubuh ( thermometer),pengadaan masker,tempat cuci tangan,penyemprotan disinfektan,pembelian handsanitizer,transportasi satgas,relawan dan pemberian Bantuan untuk 82 Orang Tanpa Gejala(OTG) yg baru pulang dari luar daerah sebanyak Rp.50.000 dalam bentuk sembako selama 12 hari. 

Menurutnya hal ini berlaku untuk semua Desa di Lombok Barat dan Indonesia pada umumnya. Untuk desa Kuripan sendiri jelas Hasbi, akan berlaku pada bulan Mei ini setelah melakukan proses pendataan yang valid dari tingkat RT,Dusun untuk mengakomodir masyarakat yang nantinya berhak menerima bantuan tersebut. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Kuripan Heri menjelaskan, untuk Bantuan Langsung Tunai ini ada 14 kriteria yang harus dilihat,namun pemerintah memberikan kebijakan, dari 14 tersebut minimal calon penerima bantuan masuk 8 kriteria. 

" Petunjuknya jelas, calon penerima harus memenuhi minimal 8 kriteria dari 14 tersebut, karena itu tim srvey harus benar benar mengecek warganya" Kata Heri. 

Hasbi menambahkan, saat ini pemerintah Desa fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.  karena itu dalam revisi anggaran Desa, Kuripan meniadakan pembangunan infrastruktur untuk sementara. 

" Kita fokus di CoViD ini, semua dana dari termin pertama hingga ketiga tidak ada untuk infrastruktur" tuturnya. 

Hasbi berharap bagi warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT ) nantinya agar membantu pemerintah desa dalam upaya pencegahan Covid-19. 

(gl 02).

Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT