*GpA0GUC5TSAoGSM6GUG0BSriTi==*

Pondok Pesantren Menjadi Pelopor Dalam Kebersihan Dan Lingkungan Sendiri


Peringatan Hari Santri tahun 2019 di Kabupaten Lombok Timur dirangkaikan Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Pesantren Indonesia (DWP IPI) NTB dan DPC IPI se NTB


Pondok Pesantren Menjadi Pelopor Dalam Kebersihan Dan Lingkungan Sendiri




Lombok timur,globallombok.co.id Peringatan Hari Santri tahun 2019 di Kabupaten Lombok Timur dirangkaikan Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Pesantren Indonesia (DWP IPI) NTB dan DPC IPI se NTB. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan IPI Pusat No. 30.00.001/SK/DPP/IPI/II/2019. Acara berlangsung Selasa (22/10) di Ballroom lantai II Kantor Bupati Lombok Timur. 



Pelaksanaan Hari Santri dihadiri Gubernur NTB  diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTB Dr. Ir. Iswandi, MSi, Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy,  Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia. R. K. Zaini Ahmad, Wadir Binmas Polda NTB AKBP Yusuf Suteja, Kasrem 162/WB Letkol Inf. Letnan Kolonel Inf Endarwan Yansori, Perwakilan Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim dan DPRD Lotim, Ketua IPI NTB TGH. Muhsin, Qh, S.Ag, Ketua IPI Lotim Tgh. Marwan, Seluruh Ketua IPI Kabupaten/kota Se-NTB, Para tamu undangan lainnya serta para santri, santriwati.



Gubernur NTB diwakili  Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Dr. Ir. Iswandi, MSi dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada Pengurus Wilayah dan Cabang yang telah dilantik. Ditekankan agar Ponpes  menjadi tolak ukur diberbagai bidang demi kemaslahatan umat.



Selain itu, ungkapnya, Pondok Pesantren diharapkan menjadi  pelapor dalam bidang kebersihan baik di lingkungan pondok sendiri, maupun di tempat lain pada wilayah provinsi NTB. Ke depan,harapanya, ada pondok-pondok pesantren terbersih untuk dijadikan contoh bagi pondok pesantren lainnya di NTB.




Sementara itu,  Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy,  dalam sambutannya menyampaiakan, dua bonus yang diberikan Negara dalam peringatan Hari Santri Nasional kali ini. Pertama ditetapkannya UU tentang pasantren yang menjadi penegasan exsistensi pesantren. Kedua dilantiknya Pimpinan Pondok Pesantren menjadi Wakil Presiden RI. yang tidak pernah terbayang pada masa lalu dan masa kini, “banyak orang tidak percaya, namun itulah kenyataan,” ungkapnya.




Lebih jauh Sukiman menegaskan tiga nilai mendasar yang bisa dipetik dari undang-undang pesantren, diantaranya Legitimasi (pengakuan) Pondok Pesantren itu sebagai modal dasar pembangunan bangsa sejak masa lalu dan masa kini, pondok pesantren sebagai sarana membangun nasioanalisme, ponpes berkontribusi terhadap bangsa. Kedua dengan UU tersebut kewajiban pemerintah memperkuat dan memperkokoh apa yang selama ini diberikan  kepada pendok pesantren dan yang ketiga Fasilitasi.



Untuk itu, Bupati mengajak membangun Nasionalisme di dalam pesantren karena kemerdekaan Indonesia tidak lepas daripada perjuangan para kyai dan ulama. Eksistensi pesantren di kabupaten Lombok Timur berada di tempat terbaik. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian besar pada keberadaan Pondok Pesantren yang mencakup keberadaan para santri di Lombok Timur, salah satu langkah yang dilakukan dengan memberikan bantuan kepada Ponpes maupun Masjid/Mushalla yang ada.




Sementara itu Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (PIP)R. K. Zaini Ahmad menyampaikan    selamat bagi Dewan yang sudah dilantik dan berharap rapat menjalankan tugas dengan amanah guna mendorong kemajuan dan kemandirian pondok pesantren. Is juga berharap  adanya hari santri nasional insyaallah pemerintah dapat dibantu oleh para santri dalam segi kemajuan terlebih khusus pemerintah Kabupaten Lombok Timur.




Acara dilanjutkan  Penyerahan Barang Milik Daerah  Kabupaten Lombok Timur kepada Lembaga/Organisasi kemasyarakatan yang  diserahkan oleh Bupati Lombok Timur kepada organisasi sosial Kabupaten Lombok Timur secara simbolis  Kepada Kemenag dan Pimpinan Pondok Pesantren.(gl 02)




Komentar0

Type above and press Enter to search.

PT. GLOBAL SWARA RAKYAT